10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Seorang Tahanan Polres Siantar Diisolasi, Ini Penyebabnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang tahanan kasus narkoba Polres Pematangsiantar Alfian Nasution warga Jalan Langkat Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, terpaksa harus diisolasi. Pria 29 tahun itu menjalani isolasi di sel tahanan Satnarkoba, guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Seperti disampaikan Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Kamis (1/10/20). “Kemarin itukan ada dibuat rapid tes massal terhadap semua tahanan, hasil rapid tes-nya, dia (Alfian) reaktif. Itu makanya dia diisolasi,” tutur mantan Kapolsek Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tersebut.

Kondisi Alfian, kata David, kelihatan sehat, namun demikian pihaknya tetap memberikan obat kepada tahanan itu. “Kalau kita lihat, dia sehat. Sudah kita kasih obat, dan keluarganya pun sudah ngasih vitamin,” ungkapnya.

Baca Juga:Humas KKP Sebut Dua Dirjen Positif Covid-19

Berita sebelumnya, Alfian pernah rapid tes di rumah singgah Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (21/9/20). Alfian yang punya nama alias Ian itu menjalani rapid tes karena mengaku tidak bisa mencium bau.

Namun setelah dibawa ke rumah singgah dan menjalani pemeriksaan rapid test, hasilnya waktu itu adalah non reaktif.

Baca Juga:Ketua Komisi E DPRD Sumut Positif Covid-19

Alfian Nasution ditangkap personel Satnarkoba pada awal Agustus 2020, dengan barang bukti sebuah gulungan plastik biru berisi narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 0,56 gram dan 1 unit HP.

Saat ditangkap dari Jalan Langkat, Alfian tak sendirian, ia ditangkap bersama Riduan Manik alias Bulat (45) warga Jalan Serdang Kelurahan Martoba. Namun ketika itu, Riduan, yang ditangkap hanya berjarak 50 meter dari penangkapan Alfin, ditembak karena melawan petugas.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles