9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Seorang Pekerja Tewas Terjatuh, Proyek Wisma Esmeralda di Siantar Tinjau UPT Disnaker Provsu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Unit Pelaksana Teknik (UPT) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara untuk wilayah Kota Pematangsiantar meninjau proyek pembangunan Wisma Esmeralda yang berada di Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.

Hal tersebut dilakukan setelah terjadinya peristiwa tewasnya salah seorang pekerja bangunan di wisma tersebut bernama, Supriadi (36) warga Dusun III, Pematang Johar, Kelurahan Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Bangun Hutagalung mengatakan, peninjauan itupun mereka lakukan guna melihat kondisi lingikungan kontruksi Wisma Esmeralda safety atau tidaknya keselamatan parapekerja dan dipatuhi atau tidak.

Baca juga: Proyek Drainase Di Karo Longsor, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun

“Sejauh ini, pihak kontraktor maupun pengusaha belum melaporkan insiden nahas yang dialami dua pekerja bangunan itu. Padahal, sesuai aturan, kejadian tersebut harus dilaporkan ke pihak Pengawasan Ketenagakerjaan,” jelas Bangun Hutagalung Kepala UPT Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara saat dihubungi, Kamis (17/6/21) sekira pukul 10.20 WIB.

Dikatakannya, selaku pengawas pihaknyan sampai saat ini masih menunggu laporan dari pihak kontraktor dan harus serta wajib melapor atas kejadian naas tersebut dua kali 24 jam dan hingga kini belum ada dilaporkan.

“Ketika insiden itu tidak dilaporkan, maka akan ada tindakan yang diambil terhadap kontraktor. Bisa saja sanksi administratif, tidak mendapat pelayanan publik dan IMB ditinjau ulang,” terang Bangun. Terkait sanksi, Bangun Hutagalung menyampaikan hal tersebut akan dieksekusi Pemko Siantar. Selain itu juga, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian guna menyelidiki soal hak-hak buruh bangunan mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

“Kerja sama yang kita jalin dengan pihak kepolisian, apakah hak-haknya dipenuhi? Kalau tidak dipenuhi, kita akan minta pertanggungjawaban pidana. Kita juga belum tahu apakah pemborong yang mempekerjakan atau pengusahanya,” ujar Bangun.

Dia juga menyampaikan agar keluarga pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah alami kecelakaan kerjatersebut membuat laporan kepada pihaknya. Adapun tujuan dari laporan tersebut berguna untuk hak-hak dari korban itu terpenuhi seluruhnya.

Baca juga: Toko Papan Bunga Terbakar di Medan, 1 Pekerja Tewas

Sebagaimana diketahui, proyek Wisma Esmeralda di Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun sudah berlangsung sejak November 2020 dan masih berlangsung hingga kini. Namun, pada Senin (14/6/21) sore lalu, seorang pekerja bernama Supriadi (36), warga Dusun III, Pematang Johar, Kelurahan Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, meninggal setelah terjatuh dari ketinggian.

Sebelum jatuh dan meninggal dunia, Supriadi bersama satu rekannya sekerjanya yakni, Paisal (28) sedang memplester tembok wisma tersebut. Keduanya memplester tembok bagian atas wisma yang berjarak 9 meter dari lantai bawah. Setelah selesai, keduanya pun berencana turun ke bawah.

Namun tiba-tiba, perancah yang menjadi tumpuan keduanya pun patah sehingga terjatuh ke lantai bawah. Melihat itu, rekan kerja kedua korban langsung berupaya memberikan pertolongan. Kedua korban dibawa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun naas, Supriadi yang mengalami luka parah menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara, Paisal yang juga luka-luka masih dalam perawatan medis di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pematangsiantar. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles