9.4 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Sempat Molor, Rapat Paripurna DPRD Siantar Lanjut Lagi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang direncanakan, Selasa (17/11/20) semapt molor 1 jam lebih. Agenda paripurna tersebut rencananya untuk menyampaikan nota jawaban wali kota atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat molor hingga sekitar 1 jam 15 menit, karena anggota DPRD yang hadir belum memenuhi quorum agar rapat bisa dimulai. Atas hal itu, seorang anggota DPRD dari Fraksi Nasional Demokrat (F-NasDem) Frans Herbert Siahaan menyarankan agar rapat diskors.

“Ijin pimpinan, saya lihat ini belum memenuhi quorum, skors saja dulu menunggu kehadiran kawan-kawan yang lain,” ujar Frans Herbert yang juga merupakan Ketua DPD NasDem Kota Pematangsiantar itu memberikan saran kepada pimpinan rapat.

Baca Juga: Kunker Dalam dan Luar Daerah, Segini Uang Saku Anggota DPRD Siantar

“Sudah sedang dalam perjalanan, dua menit lagi katanya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Ronald Darwin Tampubolon selaku pimpinan rapat.

Persis seperti yang disampaikan pimpinan rapat, dua menit kemudian, anggota DPRD yang hadir sudah ada 21 orang atau sudah memenuhi quorum, shingga rapat paripurna bisa dimulai.

“Yang hadir sudah memenuhi quorum, rapat sudah bisa dimulai, skors dicabut, rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ronald memulai rapar paripurna. Rapat yang seyogianya sesuai jadwal dimulai pada jam 10.00 wib, akhirnya dimulai sekitar jam 11.15 Wib.

Setelah membuka rapat, Ronald selaku pemimpin rapat paripurna mempersilahkan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus membacakan nota jawaban Wali Kota Pematangsiantar atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD tahun Anggaran 2021.(ferry/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles