9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Sembuh dari Covid-19, Pedagang Keliling Gang Demak Laris Manis di PN Siantar

Siantar,MISTAR.ID

Pedagang makanan keliling, Sutiem warga Jalan Singosari Gang Demak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, membawa dagangannya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar, Rabu (8/7/20).

Di halaman kantor PN itu, sejumlah awak media bersama dengan para warga lainnya tampak antusias menikmati makanan, mulai dari pecal, mi dan gorengan bakwan, tahu isi dan risol yang ada di steleng dagangan ibu 5 anak dan nenek 8 cucu tersebut.

Dengan senyum dan harapan dapat menghilangkan stigma yang diterimanya, si ibu tampak semangat melayani pelanggannya

Baca Juga: Cuma Dapat Beras dan Intermie, Pernyataan Ibu Pedagang Keliling Dibantah Lurah

Meski laris manis, ibu tersebut tidak meminta bayaran. Namun bagi siapapun yang membayar seikhlasnya, uangnya tetap diterima oleh si ibu.

Dengan membawa dagangannya ke PN, Sutiem berharap bisa menyakinkan masyarakat bahwa dia sudah benar-benar sembuh dari Covid-19, sehingga masyarakat tidak takut untuk membeli jualan yang dijajakannya secara keling dengan membawa stelingnya di atas becak motornya.

Seperti disampaikan bu Sutiem disela-sela waktunya meladeni para pelanggannya saat itu.

Baca Juga: Jeritan Hati Ibu Pedagang Pecal Keliling: Hanya Dapat Beras Dan Intermie

“Gini lho pak! Saya sudah sembuh, sudah masuk koran, tapi kemana-mana jualan masih banyak orang yang agak takut. Jadi saya bawa kemari, supaya tahu orang aku sudah sembuh, tak perlu lagi ditakutkan,” cecarnya.

Masih kata Sutiem, meski ia sudah dinyatakan sembuh sejak sekitar satu setengah bulan lalu tapi masih ada saja yang takut. “Aku jualan sikit-sikit, yang ngerti sudah sembuh, mau membeli. Yang tidak ngerti, ya gak beli. Kalau orang gang demak, gak takut lagi. Yang takut-takut (beli) itu orang-orang yang diluar,” tukasnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Ibu Penjual Pecal Gang Demak, Mereka Terlanjur Kena Stigma

Sutiem berharap, aksi membawa barang dagangannya ke halaman kantor PN Kota Pematangsiantar dapat menghilangkan stigma dari masyarakat akibat Covid-19.

Dimana stigma itu telah menghempaskan perekonomian rumah tangganya karena masih banyak masyarakat yang kurang yakin dia sudah benar-benar sembuh dari Covid-19.

Sutiem membawa dagangannya ke halaman kantor PN Kota Pematangsiantar, bersamaan dengan jadwal sidang perdana atas gugatan kelompok masyarakat Gang Demak terhadap Wali Kota Pematangsiantar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GT2P) Covid-19 Kota Pematangsiantar.(ferry/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles