7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Saut Situmorang: KPK Gagasi Kurikulum Anti Korupsi

Siantar | MISTAR.ID – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, pihaknya ingin menghabiskan generasi koruptor di Indonesia. Caranya, dengan memasukkan kurikulum anti korupsi ke dalam sistem pendidikan. Kurikulum ini bertujuan menghasilkan generasi anti korupsi.

Saut juga menjelaskan, mengenai revisi UU KPK membuat pilu hati para pegawai, bahkan hingga ada yang mengundurkan diri. Menurutnya, revisi justru merubah pola SDM struktur yang telah terbentuk.

“Jadi kalau yang sudah berjalan struktur pola dirubah itu bagaimana. Tadi ada pegawai yang sampai berhenti kerja,” ujar Saut ditemui Mistar di kedai kopi Vona Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar, Selasa (3/12/19) siang.

Kehadiran Saut Situmorang di kedai kopi Vona dalam rangka diskusi hukum bersama masyarakat Kota Pematangsiantar. Wakil Ketua KPK itu didampingi Rajamin Sirait yang kini ikut sebagai bakal calon (Balon) Walikota Pematangsiantar, Ketua IPK Pematangsiantar Greg Purba dan sejumlah elemen masyarakat peduli hukum.

Menurutnya, kinerja KPK cukup padat dalam setahun pihaknya menerima paling sedikit 7000 pengaduan terkait dengan korupsi dari berbagai daerah.

“Dari jumlah itu sekitar 30 persen atau 2.100 pengaduan yang rata rata kami proses dulu. Jadi kita telaah mana pengaduan yang sudah memenuhi unsur, kita prioritaskan dua alat bukti terpenuhi itulah diutamakan diselidiki,” ujar Saut.

Mengenai semakin meningkatnya indeks korupsi di Indonesia, lanjut Saut, lebih didominasi oleh kerancuan kelembagaan, tata kelola dan undang-undang. Namun pihaknya tetap bekerja keras memberantas korupsi.

KPK Gagas Kurikulum Anti Korupsi

Mengenai kurikulum anti korupsi, lanjut Saut, dengan cara memasukkan kurikulum anti korupsi ke dalam sistem pendidikan mulai dari SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.

“KPK sudah menjalin kerjasama dengan sekolah sekolah. Kemudian ada modulnya, program ini diharapkan dapat menghilangkan pengaruh korupsi dan bukan hal yang maklum tapi dipandang sebuah kejahatan,” ujarnya kepada Mistar.

Adapun kegiatan ini menjadi salah satu upaya KPK untuk fokus dalam pencegahan korupsi, yaitu dengan melibatkan pihak pemerintah daerah dan unsur sekolah untuk mendorong budaya anti korupsi sedini mungkin.

“Rata-rata setuju di masing-masing lembaga pendidikan, untuk kurikulum anti korupsi ini. Kejujuran itu perlu dan harus ditanamkan pada diri agar memiliki integritas,” ujarnya.

Dalam pengawasan korupsi, KPK juga meminta masyarakat dan insan pers turut berpartisipasi.

Menurutnya visi dan misi KPK dalam pembentukannya adalah untuk kemajuan bangsa Indonesia maka semua elemen harus berperan.(hm02)

Penulis : Billy Nasution
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles