9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Satpol PP Kembali Bongkar Bangunan Liar di Atas Drainase, Kali Ini di Jalan Ade Irma Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Petugas Satpol PP Kota Pematang Siantar membongkar bangunan di atas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan, Rabu (21/9/22). Hal itu dilakukan sesuai Penegakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Wajib bersih lingkungan, Keindahan dan Ketertiban umum Kota Pematang Siantar.

Pembongkaran terhadap bangunan di atas saluran drainase kali ini dilakukan di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara. Tujuannya untuk melancarkan aliran air guna mencegah banjir. Tidak hanya itu saja, pembongkaran bangunan liar lainnya juga akan dilakukan di lokasi lain.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Robert Samosir mengatakan, pembongkaran bangunan liar atau lapak-lapak pedagang itu telah diprogramkan tahun lalu. Jadi karena situasi pandemi tidak bisa dikerjakan. “Tahun lalu sudah kita programkan, karena pandemi tidak bisa kita kerjakan. Kita sampaikan, Jalan Ade Irma itu lintas padat kendaraan dan di sana banyak pedagang. Kalau kita biarkan, akan terjadi kemacetan,” kata Robert Samosir, Rabu (21/9/22).

Baca Juga:Buka Lapak Depan Sekolah, Bangunan Milik PKL Dibongkar

Jauh hari sebelum pembongkaran berlangsung, Robert menyampaikan pihaknya sudah berulangkali mengingatkan pedagang agar tidak lagi berjualan. Dari peringatan itu, ada pedagang yang membongkar sendiri bangunannya dan ada juga yang tidak. “Kegiatan pembongkaran hari ini sudah sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992. Kedepannya seluruh bangunan di atas drainase, trotoar dan bahu jalan yang menggangu ketertiban lalu lintas juga akan kita tertibkan,” ungkap Robert lagi.

Robert Samosir kembali menuturkan, pihaknya bakal melakukan pemantauan terhadap titik-titik bangunan lapak pedagang yang menyalahi, seperti di Pasar Parluasan dan memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri, sehingga akan mempermudah proses normalisasi drainase untuk mengatasi banjir dan kelancaran arus lalu lintas.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles