18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Resmi Ditunda! Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Pematangsiantar secara resmi menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester genap di daerah ini. Hal tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 410/0032/I/2020 tentang penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Kota Pematangsiantar.

Surat edaran tersebut berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor : 420/001/2021 tanggal 04 Januari 2021 dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 01/Sispres/A6/1/2021 tanggal 3 Januari 2021 Tentang Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 Tetap Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Plt Rosmayana Marpaung melalui Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Lusamti Simamora mengatakan, hal tersebut dilakukan setelah Walikota beserta instansi yang terkait melakukan rapat. Hasilnya, belum mengizinkan untuk sekolah dibuka kembali untuk semester genap ini akibat Covid-19 masih melanda.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Siantar Belum Bisa Dipastikan

“Walikota menyerukan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung pada awal Tahun 2021 di Kota Pematangsiantar ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini berlaku untuk semua pendidikan di Kota Pematangsiantar,”jelasnya, Kamis (7/1/21).

Dia juga menambahkan, setiap satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Bimbingan Belajar/ Lembaga Kursus dan Pelatihan/ PKBM tetap melakukan persiapan kondisi, keadaan, situasi, prasarana, sarana dan peraturan teknis kebiasaan baru. Sehingga nantinya pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan, setiap Satuan Pendidikan secara nyata sudah benar-benar siap.

Lusamti juga menyebutkan bahwa sebelumnya ada wacana akan dibukanya kembali sekolah ditanggal 11 Januari 2021, itu bukanlah menjadi suatu ketetapan. Ditambah lagi para orang tua sudah memberikan surat persetujuan tentang bersedia atau tidak dilakukan pembelajaran tatap muka, tetapi hal tersebut bukan menjadi tolak ukur agar sekolah bisa dibuka kembali.

“Walikota Pematangsiantar selaku pimpinan daerah memutuskan untuk pembelajaran di awal Januari ini masih pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring hingga ada pemberitahuan selanjutnya. ,”kata dia. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles