9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Rehab Gedung SD di Siantar Terindikasi Bermasalah, Inspektorat: Iya Betul Sedang Kita Tangani

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Proyek rehab sejumlah gedung Sekolah Dasar (SD) di Kota Pematangsiantar terindikasi bermasalah. Proyek tahun anggaran 2019 itu diduga menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan.

Bukan hanya proyek rehab gedung SD, pengadaan buku yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) juga ikut-ikutan terindikasi bermasalah. Kini, kedua proyek terindikasi bermasalah itu sedang ditangani pihak Inpekstorat. Demikian informasi yang diperoleh Harian Mistar, pada Selasa (4/2/20) sore.

Ketika dikonfirmasi mengenai proyek rehab gedung SD dan pengadaan buku yang terindikasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani indikasi kedua permasalahan tersebut. “Iya betul, sedang kita tangani,” ujarnya via telepon.

Ketika ditanya apa indikasi permasalahan yang terjadi di kedua proyek tersebut, Junaedi menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan dokumen sampai ke pemeriksaan fisiknya di tiap-tiap sekolah,” ungkapnya.

Selanjutnya, saat ditanya berapa jumlah total proyek rehab gedung SD dan pengadaan buku yang terindikasi bermasalah, dan berapa banyak kerugian keuangan yang ditimbulkan, Junaedi belum dapat memastikan.

“Belum tahu, karena tim yang akan menentukan,” ujar mantan Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar itu.

Reporter: Ferry Napitupulu
Editor: Herman Maris

Related Articles

Latest Articles