5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Realisasi Pendapatan Parkir Masih 60 Persen

Pematangsiantar / Mistar – Realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2019, yang dikelola pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, cenderung meningkat dari tahun sebelumnya.

Hingga September 2019, realisasi pendapatan retribusi pakir tepi jalan umum sudah mencapai sekitar Rp5,1 miliar atau sekitar 60 persen dari Rp 8,5 miliar yang ditargetkan.

Angka perolehan parkir ini dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Terminal, Parkir dan Perlengkapan Jalan Dishub Pematangsiantar, M Sofyan menanggapi Mistar, Senin (21/10/19).

“Kalau diperkirakan, pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2019 ini, cenderung meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun 2018 lalu, realisasinya sekitar 70-an persen. Tahun ini, kalau dilihat dari progresnya, mudah-mudahan realisasinya bisa mencapai 80-an persen,” tutur Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk peningkatan pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum, kata Sofyan, pihaknya akan mencari potensi-potensi titik lokasi parkir, dan ada juga potensi lokasi parkir yang disarankan masyarakat.
Bila ada yang disarankan masyarakat, pihaknya akan memastikan apakah lokasi parkir itu layak, dan terutama tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Saat ditanya mengenai kendala atau faktor yang mengakibatkan tidak tercapainya 100 persen realisasi pendapatan retribusi parkir dari yang ditargetkan, Sofyan mengatakan, faktor yang mempengaruhinya yang paling besar itu adalah kondisi cuaca, yakni musim penghujan.

Selanjutnya, ketika ditanya apakah pihaknya mengutip retribusi parkir dari pengendara yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, Sofyan menegaskan bahwa parkir di atas trotoar itu tidak diperbolehkan.

“Kita gak pernah mengijinkan parkir di trotoar, karena trotoar itu adalah hak pejalan kaki. Kita kan melakukan monitoring, kalau ada yang kita lihat langsung, kita tegor itu. Ketika ada kita lihat kendaraan yang parkir di trotoar, kita panggil jukir (juru parkir) yang bertugas di sekitar trotoar itu, dia jukir itu hanya bilang, gak tertengokku tadi waktu diparkirkan disitu,” bebernya.

Sofyan juga menegaskan bahwa apabila pihaknya ada menemukan jukir yang membiarkan pengendara memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka jukir tersebut akan mendapatkan hukuman atau sanksi berat.
“Mau jukir itu langsung kami ganti, karena ada indikasi seolah-olah kami membiarkan atau mengijinkan parkir di trotoar itu,” tandasnya.

Penulis : ferry
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles