12.8 C
New York
Monday, April 22, 2024

Ratusan Napi di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dapat Remisi

Pematangsiantar, Mistar. ID

Ratusan narapidana yang beragama Kristen atau Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar mendapat remisi Natal, atau pengurangan masa kurungan, Kamis (31/12/20). Pemberian remisi tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kasi Binadik, Auliya Zulfahmi.

Tahun ini napi yang mendapat remisi Natal berjumlah 217 orang. Adapun rinciannya yakni 198 Orang Pidana Umum dan 19 Orang PP99.

“Satu orang dinyatakan bebas, namun masih menjalankan masa subsidernya selama 3 bulan,” kata Kalapas klas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi yang dihubungi wartawan, Kamis (31/12/20) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Bebas 20 Orang, 253 Napi Diusulkan Remisi di Pangkalan Berandan

Dalam pemberian remisi sebagai bentuk pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut ada dua jenis. Ada remisi khusus 1 dan ada remisi khusus II.

“Kalau RK 1 itu perolehan remisi tetapi belum bebas atau masih menjalani sisa pidananya. Sedangkan RK II itu perolehan remisi dan langsung bebas,” katanya lagi.

Baca juga: Sambut HAN 2020, 96 Napi Anak di Sumatera Utara Terima Remisi

Rudy Fernando Sianturi meminta kepada para WBP untuk selalu berkegiatan positif selama menjalankan masa pembinaan di dalam Lapas. Selain itu, bagi yang sudah mendapatkan remisi dan langsung bebas diharapkan untuk memberikan kontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat.

Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2020 Kepada WBP yang beragama Nasrani di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Jum’at, 25 Desember 2020 (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles