8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Rapat Paripurna R-APBD TA 2022 Diskors, Wawako Siantar Datang

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus yang baru saja memasuki ruang rapat paripurna terkait R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, terpaksa harus balik kanan, Rabu (24/11/21).

Pasalnya, saat Togar datang dan memasuki ruang rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Siantar Timbul M Lingga selaku pimpinan rapat paripurna telah mengetukkan palu, pertanda rapat diskors.

“Rapat ini segera dimulai, dengan daftar hadir dari 30 jumlah anggota dewan, yang menandatangani daftar hadir sejumlah 23 orang. Kuorum telah tercapai, skors dicabut, dan rapat terbuka untuk umum,” tutur Timbul sembari mengetukkan palu pimpinan rapat pertanda rapat dimulai.

Baca Juga:Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Dalam Realisasi Penyerapan Tahun Anggaran 2021

Namun, lanjut Timbul, sesuai usulan Pemko Siantar bahwa mereka masih membutuhkan waktu, maka rapat disarankan ditunda sampai dengan pukul 14.00 WIB.

“Apakah dapat kita setujui,” tanya Timbul kepada para anggota DPRD peserta rapat.

“Setuju,” teriak para anggota DPRD. Setelah mendapat persetujuan untuk menunda rapat, Timbul langsung mengetukkan palu pimpinan rapat sebanyak satu kali, dan langsung menutupnya dengan ucapan terima kasih sekira pukul 11.45 WIB.

Baca Juga:Simalungun Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2022 Sebesar Rp2,37 T

Sejurus kemudian, hanya hitungan sekitar 1 menit setelah rapat diskors, Wakil Wali Kota Togar Sitorus memasuki ruangan rapat dan kemudian duduk di kursi yang ada di sebelah kanan Timbul. Togar sempat terlihat berbincang dengan Ketua DPRD.

Tak lama setelah itu, Togar kembali berdiri untuk meninggalkan ruangan rapat paripurna setelah sempat menyapa dan ‘Salam Covid-19’ beberapa anggota DPRD  yang mendekatinya. Sesaat sebelum meninggalkan gedung rapat paripurna, Mistar mengkonfirmasi kepada Togar.

Mistar mengkonfirmasi terkait kedatangannya setelah rapat diskors. Togar mengatakan dia datang karena mendapat kabar bahwa jumlah anggota DPRD yang akan mengikuti rapat paripurna sudah memenuhi kuorum.

Baca Juga:Mengintip Paripurna DPRD Siantar, Walikota ‘Dituding’ Langgar UU hingga Sejumlah Pejabat Dipulangkan

“Kan baru kuorum, dari tadi saya sudah standby dari jam 10,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai adanya usulan dari pihak Pemko yang meminta waktu atau rapat diskors? Togar mengaku tidak tahu adanya usulan tersebut.

“Justru itu saya enggak tahu, mungkin, enggak tahulah entah bagaimana, tapi katanya jam 2 (14.00 WIB) nanti lagi (dilanjutkan),” tutupnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles