11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Rapat Paripurna Pengusulan Hak Interpelasi DPRD Siantar Dijadwalkan Kembali

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Guna menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada tanggal 20 September 2022 lalu, DPRD Kota Pematang Siantar menggelar Rapat Paripurna Pengusulan Hak Interpelasi untuk meminta keterangan dari Wali Kota.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan, pada Senin (3/10/22), dipimpin Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga. Setelah rapat dibuka oleh pimpinan rapat, Ketua Fraksi Hanura yaitu Andika Prayogi Sinaga langsung interupsi.

Andika menyampaikan karena Fraksi Hanura mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Partai Hanura, maka pihaknya hanya ada menerima undangan sesuai Rapat Paripurna terkait pembahasan KUA-PPAS PAPBD tahun 2022, KUA-PPPAS APBD tahun 2023 dan Rapat Paripurna Pembahasan PAPBD tahun 2022.

Baca juga:Plt Wali Kota Siantar Diancam Interpelasi

Artinya, pihak Fraksi Hanura tidak ada menerima undangan untuk Rapat Paripurna Pengusulan Hak Interpelasi. Untuk itu, Andika meminta waktu kepada Fraksi Hanura untuk menyusun Pandangan Fraksi atas Penjelasan Usul Hak Interpelasi. Hal ini juga diamini oleh Ronald D Tampubolon selaku Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Hanura.

Interupsi demi interupsi juga disampaikan oleh Suandi A Sinaga selaku anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Daud Simanjuntak dan Wakil Ketua DPRD Mangatas MT Silalahi yang sama-sama dari Fraksi Golkar. Mendengar interupsi yang intinya menghargai permintaan Fraksi Hanura itu, Timbul selaku pimpinan rapat kembali melemparkannya ke forum untuk ditanggapi.

“Karena informasi yang masuk kurang lengkap kepada mereka (Fraksi Hanura) dan memohon waktu untuk paripurna ini. Kami dari pimpinan menawarkan, rapat ini kita tutup sampai di (Jadwalkan) banmus-kan kembali, dengan catatan kami berikan waktu paling lama satu minggu, oke ya,” cecar Timbul yang kemudian mengetukkan palu pimpinan sebagai pertanda rapat sudah ditutup.

Baca juga:6 Fraksi Tolak Interpelasi Terhadap Bupati Simalungun

Ketika diperjelas kembali mengenai keputusan DPRD yang menjadwalkan kembali Rapat Paripurna Pengusulan Hak Interpelasi, Timbul yang ditemui usai menurut rapat, mengatakan bahwa rapat paripurna akan dijadwalkan kembali setelah Fraksi Hanura sudah selesai menyusun pandangan fraksinya. “Yah menghargai, biar lebih demokrasi,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles