11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Rapat Komisi II DPRD Siantar Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan GOR

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar mempertanyakan kelanjutan pelaksanaan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Pematangsiantar, Rabu (14/7/21). Rapat bersama dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terungkap dalam bahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020.

Salah seorang anggota Komisi II, Metro Bodyart Hutagaol, mengungkapkan keberlanjutan  pembangunan GOR tersebut berdampak kepada investor yang bisa-bisa jera berinvestasi di Kota Pematangsiantar. “Sudah bagaimana kelanjutan pembangunan GOR? Tolong penjelasannya,” ujarnya.

Atas seijin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Alwi A Lumban Gaol selaku Kabid Aset memberikan penjelasan. “Untuk GOR, sekarang kita lagi proses pengurusan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kementerian ATR/BPN, karena yang mengeluarkan setifikat HPL adalah kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Longsor Jurusan Siantar-Parapat, Ditarget Selesai 10 Hari

“Kita sudah dua kali berproses ke sana (kemmenterian), pengurusan HPL itu bertahap dari BPN Pematangsiantar, BPN Provinsi dan sekarang sudah di kementerian. Jadi kita tinggal menunggu penerbitan sertifikatnya dari sana, dan gara-gara itulah makanya IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) belum bisa terbit dari perijinan,” ujar Alwi.

Mendengar itu, Metro mempertanyakan apakah perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang akan membangun masih berlaku. Alwi bilang masih berlaku. Selanjutnya, Metro bertanya kembali, kapan pastinya sertifikat HPL itu diterbitkan agar tahap pembangunan GOR bisa berlanjut. Alwi tidak bisa memastikannya kapan sertifikat HPL itu diterbitkan.

Baca juga: Kunker di Simalungun-Pematangsiantar, DPRD Sumut Temukan Proyek Bermasalah dan Tidak Berkualitas

Sekadar informasi, pemenang lelang pembangunan GOR Kota Pematangsiantar adalah PT Suritama Mitra Kencana dengan nilai investasi sebesar sekitar Rp 234 miliar dengan nilai total kontribusi sebesar sekitar Rp 20 miliar. Dimana pembangunan GOR itu dilakukan dengan pola Bangun Guna Serah (BGS). Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan GOR. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles