7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Proses PAW Alex Panjaitan Menunggu Surat DPRD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Untuk memproses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pematangsiantar Alex Wijaya Panjaitan yang meninggal dunia, pada Kamis (7/1/21) lalu, pihak KPU Kota Pematangsiantar masih menunggu surat dari DPRD setempat.

Hal itu diatur dalam Peraturan (P) KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW. Seperti disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Gina R Ginting, pada Senin (11/1/21). “Untuk proses PAW, kita menunggu surat pemberitahuan dari DPRD Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Menurut Gina ada 3 penyebabnya PAW, yaitu PAW karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan dipecat. “Untuk prosesnya, ketua DPRD akan mengirimkan surat ke KPU, bahwa ada yang PAW karena meninggal dunia. Dalam surat DPRD itu akan disertakan surat kematian anggota DPRD yang akan PAW,” ungkapnya.

Baca juga: Alex Panjaitan, Anggota DPRD Siantar Ditemukan Tewas di Rumahnya

Bukan hanya surat kematian, kata Gina, dalam surat yang dikirimkan Ketua DPRD kepada KPU itu juga akan disertakan dokumen-dokumen dari partai yang akan PAW. “Setelah (menerima surat dari DPRD) itu, KPU akan memproses kelengkapan persyaratan calon pengganti antar waktu, dengan memperhatikan perolehan suara terbanyak selanjutnya,” tuturnya.

“Hasilnya akan kami tetapkan melalui rapat pleno, yang kemudian kami dituangkan dalam berita acara hasil pemeriksaan dan penelitian calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Pematangsiantar,” tukasnya.

Baca juga: Pemakaman Alex Panjaitan Disambut Isak Tangis Calon Istri dan Anggota DPRD Siantar

Sebagaimana diketahu, peraih suara terbanyak di bawah Alex Wijaya Panjaitan dari PKPI yang memperoleh 2.949 suara pada Pemilihan DPRD tahun 2019 di Daerah Pemilihan III, adalah Jhon Kennedi Purba dan Santa Florida Sianipar yang sama-sama memperoleh 44 suara, Nora Marlina Damanik 11 suara, dan Ernawati Dwi Rezcha Simanjuntak dengan 8 suara.

“Kita cek,” ujar Gina. Tapi menurutnya kalau ada perolehan suara yang sama diantara calon penggantinya, kita akan melihat sebarannya, siapa yang memiliki sebaran suaranya di kecamatan. Kita tunggu ajalah surat dari ketua DPRD,” tukasnya. (Ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles