7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

PPKM Siantar Turun ke Level 2, Satgas Hanya Operasikan 2 Pos Penyekatan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca turunnya PPKM Kota Pematangsiantar ke Level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) Nomor 48 Tahun 2021, Satgas Penanganan Covid-19 hanya mengoperasikan 2 pos penyekatan dari 12 pos penyekatan yang sebelum dioperasikan saat PPKM Level 3 dan 4.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar mengatakan, kedua pos penyekatan itu adalah pos penyekatan di Jalan Medan dan di Simpang Dua.

“Tadi soal penyekatan, penyekatan di inti kota dibuka, tetapi masih ada penyekatan di 2 titik, arus masuk dari Jalan Medan dan Keluar di Simpang Dua, itu akan tetap dilakukan penyekatan dalam dua minggu ke depan,” ujar Daniel yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Level 3 dan tindaklanjut PPKM Level 2, Rabu (6/10/21) sore.

Baca juga:PPKM Siantar Level 2, Ketua Satgas Covid-19 Ingatkan 8 Hal

Daniel menjelaskan, penyekatan jalan di dua pos penyekatan adalah untuk menjaga ataupun menjaring orang-orang yang hendak masuk ke Kota Pematangsiantar tidak terkonfirmasi positif Covid-19. Jika ada ditemukan orang yang terkonfirmasi, maka akan segera dimasukkan ke rumah singgah di Jalan Sisingamangaraja atau ke Isolasi Terpusat (Isoter) eks Abdi Florensia di Jalan Pdt J Wismar Saragih.

Baca juga:Selama 2 Hari PPKM Level 2, Warga Siantar Terpapar Covid-19 Bertambah 2

“Karena nanti di kedua pos penyekatan itu akan ada dilakukan swab secara sampling. Jadi lebih baik kita mencegah atau melakukan deteksi dini,” ujar Daniel mengakhiri penjelasan mengenai pos penyekatan. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles