8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

PPKM Siantar Masih Tetap di Level 2, Target Testing 121 Orang Per Hari

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pematangsiantar masih tetap berada di level 2.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Ingubsu) Nomor 188.54/49/INST/2021 terkait PPKM yang mulai berlaku tanggal 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021. Dalam Ingubsu, Kota Pematangsiantar harus memenuhi target orang yang harus ditesting sebanyak 121 orang per hari.

Demikian disampaikan Plt Kepala Diskominfo Pematangsiantar Pardamean L Manurung, Kamis (25/11/21).

Baca Juga:Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Tidak Ada Pos Penyekatan di Sumut

“Orang yang dihitung dalam target testing adalah suspek dan kontak konfirmasi. Ingubsu itu menjelaskan bahwa penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19,” tuturnya.

Selain indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, kata Pardamean, indikator penetapan level lainnya adalah capaian total vaksinasi dosis I (pertama), di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis I kurang dari 40 persen.

“Sesuai data pelayanan vaksinasi Covid-19 Pematangsiantar tanggal 24 November 2021, dari 212.931 orang yang akan divaksin, sebanyak 65,17 persen atau 138.774 orang sudah divaksin dosis I, dan 54,53 persen atau 116.103 orang sudah divaksin dosis II,” ungkapnya.

Baca Juga:PPKM Siantar Tetap Berada di Level 2

Gubsu, kata Pardamean, juga menginstruksikan upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang. Upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal seperti lansia dan orang dengan komorbid.

“Sekaitan dengan vaksinasi lansia, sesuai data pelayanan vaksinasi Covid-19 tanggal 24 November 2021, dari 25.592 warga lansia yang sudah divaksin dosis I itu sebanyak 48,85 persen atau 12.501 orang, dan yang divaksin II sebanyak 41,02 persen atau 10.499 orang,” tutur Pardamean yang tak lupa mengimbau warga agar mematuhi prokes.

Baca Juga:PPKM Siantar Turun ke Level 2, Resepsi Pernikahan Dibolehkan Sesuai Zonasi

Pasca terbitnya Ingubsu Nomor: 188.54/49/INST/2021, kata Pardamean, maka Pematangsiantar sudah 4 kali berturut-turut berada di level 2.

“Kita belum dapat turun dari level 2 ke level 1 itu kemungkinan karena capaian vaksinasi untuk lansia kita yang masih berada di angka 48,85 persen. Sebab, untuk bisa turun ke level 1, capaian vaksinasi lansia minimal 60 persen,” tutupnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles