4.5 C
New York
Friday, March 22, 2024

PPKM Kota Pematangsiantar Kembali ke Level 2

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pematangsiantar yang sudah sempat turun ke level 1, kini kembali lagi ke level 2. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) Nomor 02 Tahun 2022 terkait PPKM, yang mulai berlaku tanggal 4 sampai 17 Januari 2022.

In-Mendagri itu diperoleh mistar dari Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Sofian Purba yang dikonfirmasi terkait status level PPKM, Selasa (4/1/22).

Setelah berasa di PPKM Level 2, kata Sofian, sesuai In-Mendagri tersebut maka target jumlah warga yang akan ditesting di Kota Pematangsiantar menjadi sebanyak 37 orang per hari. “Sebelumnya, saat kita di level 1 sesuai In-Mendagri nomor 69 tahun 2021 terkait PPKM yang berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, target testing yang harus dicapai sekitar 24 orang per hari,” ujarnya.

Baca Juga:Nihil Kasus Covid-19 Selama 5 Hari Berturut-turut, PPKM Siantar Turun ke Level 1

Saat ditanya apa indikator yang kemudian menyebabkan PPKM Kota Pematangsiantar naik ke level, Sofian mengatakan, hal itu akan dibahas di dalam rapat evaluasi Satgas Penanganan Covid-19. “Itu akan kita bahas dalam rapat evaluasi nanti,” ujarnya.

Selanjutnya, ketika ditanya terkait jumlah testing yang melonjak drastis pasca adanya warga Kecamatan Siantar Barat yang meninggal dengan kondisi terpapar Covid-19, menurut Sofian, peningkatan testing lebih cenderung karena banyaknya warga yang melakukan pemeriksaan untuk keperluan perjalanannya.

“Pelaku perjalanan yang paling banyak melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Rasyida yang ada di Kecamatan Siantar Barat. Kemudian di RSUD Djasamen Saragih yang ada di Kecamatan Siantar Selatan. Itu makanya testing yang paling banyak itu di wilayah Kecamatan Siantar Barat,” jelasnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles