6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polres Siantar Ringkus Pengedar Narkoba

Siantar, MISTAR.ID – Dodi Syahputra (35) warga Jalan Medan Bajigur, ditangkap Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Jum’at (3/1/20) sekitar pukul 20.30 Wib.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya mengungkapkan, tersangka diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara atas dugaan menyimpan narkoba jenis sabu.

“Tertangkap tangan petugas, menyimpan sabu saat petugas melakukan penyamaran,” ujar Rusdi ditemui Mistar, Rabu (8/1/20) siang di Mapolres Pematangsiantar.

Ketika dilakukan penggeledahan di badan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 5,37 gram.

“Sabu itu dibungkus dalam plastik kecil warna hitam dan disimpan di kantong celana depan,” ujarnya.

Penangkapan tersangka, bermula ketika petugas gencar melakukan penangkapan jaringan Narkoba jenis sabu dan ganja. Masyarakat yang peduli banyak memberikan informasi hingga jejak tersangka diketahui petugas.

“Informasi bersumber dari masyarakat, saat dilakukan operasi tersangka mendekati petugas menawarkan barang bukti dan langsung ditangkap,” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sabu dan Ponsel milik tersangka telah diamankan di Satnarkoba Polres Pematangsiantar. Sementara kasus ini masih dalam pengembangan.(hm02)

Penulis : Billy Nasution

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles