9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polres Siantar Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Toba 2020

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Toba 2020 di lapangan apel Polres Pematangsiantar, Kamis (23/07/20) dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih.

Dalam sambutannya, Kapolres membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin yang menyebut Operasi Patuh Toba untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan kepatuhan hukum masyarakat.

Operasi Patuh Toba 2020 digelar 14 hari sejak 23 Juli-5 Agustus 2020, menekankan 3 prioritas pelanggaran yaitu, melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang di atas kap dan menerobos lampu merah.

Baca juga : Cegah Covid-19, Operasi Patuh Toba 2020 Digelar Hingga Agustus

Operasi ini mengedepankan preemtif (edukasi) dan preventif (mencegah) guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas, dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Virus Covid-19 di jalan.

Adapun tujuan Operasi Patuh Toba 2020 adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet. Kemudian meningkatkan ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Serta berkurangnya tempat penyebaran Covid-19.

Melalui amanatnya yang dibacakan Kapolres, Kapoldasu menyampaikan penekanan kepada seluruh personil agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

Laksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, lakukan operasi sesuai prosedural, tidak arogan serta humanis, jadilah teladan dalam berlalu lintas, untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat.

Kemudian, tingkatkan Pelayanan Prima kepada masyarakat dan antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti begal, balapan liar dan becak hantu (curanmor). “Bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur,” tutup Kapolres.(ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles