9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Poldasu Turunkan Personil Penanganan PPKM Level 4 di Siantar

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara mengirim puluhan personil dalam Bawah Kendali Operasional (BKO) rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Siantar, Selasa (10/8/21).

Sebelum diberangkatkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memberikan arakan kepada 76 personil tersebut di Lapangan KS Tubun Polda Sumut. Dalam arahannya, ia menyampaikan fungsi melaksanakan tugas untuk menentukan pekerja yang esensial dan non esensial sehingga tingkat mobilitas masyarakat berkurang.

Lanjut Kapolda Sumut, terkait pelaksanaan penyekatan jalan, para personil nantinya akan diberikan pengarahan dari Polres Pematangsiantar. “Laksanakan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat khusus untuk para Polwan memeberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di sana dengan baik,” tegasnya.

Baca juga: Siantar PPKM Level 4, Sentral Kegiatan Ekonomi Masyarakat akan Dipatroli

Panca juga menyampaikan agar para personil yang terlibat mengecek kelengkapan yang akan berangkat ke Polres Pematangsiantar khususnya perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD). “Saya juga berharap rekan rekan dapat menjaga perilaku yang baik karena tugas rekan-rekan akan turun ke desa-desa untuk mendata masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memastikan masyarakat terisolasi dengan baik dan yang terpenting tetap patuhi prokes serta jaga kesehatan selama bertugas dan saya berharap rekan-rekan semua nantinya kembali ke Polda Sumut dalam keadaan sehat semuanya,” sebut dia.

Baca juga: Gawat! Kasus Covid-19 Melonjak, Siantar Masuk PPKM Level 4

Diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu atau mulai 10-23 Agustus 2021. Kota Siantar kini ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM level 4 bersama Kota Medan. (Saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles