8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Plt Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2022-2027

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022-2027.

Nota pengantar Ranperda RPJMD tersebut disampaikan Susanti dalam rapat paripurna DPRD Kota Pematang Siantar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mangatas MT Silalahi di ruang gedung Harungguan DPRD, Jumat (12/8/22).

Dalam nota pengantar yang disampaikannya, Susanti atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat peripurna sebagai langkah percepatan dalam penetapan RPJMD 2022-2027.

Baca Juga:DPRD Siantar Jadwalkan Pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2022-2027

Setelah mendapat persetujuan, kata Susanti, Raperda RPJMD disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi. Selanjutnya, Wali Kota menetapkan Ranperda RPJMD yang telah dievaluasi oleh gubernur menjadi Perda paling lambat 6 bulan setelah wali kota dan wakil wali kota dilantik.

Susanti menjelaskan, RPJMD yang akan dibahas DPRD itu merupakan RPJMD periode keempat dalam RPJPD Kota Pematang Siantar tahun 2005-2025. Yang memuat visi dan misi wali kota dan wakil wali kota yang sudah disampaikan pada saat masa kampanye serta fokus pembangunan Kota Pematang Siantar 5 tahun ke depan.

Visi pembangunan 5 tahun ke depan yaitu, Terwujudnya Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas yang dijabarkan dalam 5 misi pembangunan. Yakni pertama, menguatkan kehidupan masyarakat yang sehat, sejahtera, humanis, agamais dan beradab dengan menghargai local wisdom dan keheterogenan yang berkualitas.

Baca Juga:Nasib Ranperda RTRW Siantar Divoting DPRD

Misi yang kedua, menguatkan dan memulihkan perekonomian regional, penyehatan iklim usaha perdagangan dan jasa, usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan yang terdampak masa pandemi dan atau pasca pandemi covid-19.

Ketiga, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance.

Kemudian misi yang keempat, menguatkan sentralitas dan daya tarik kota, guna pencapaian Kota Pematang Siantar sebagai sub pusat perdagangan dan jasa regional di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:Pemko Siantar Sampaikan Ranperda RPJMD, Ketua DPRD: Akan Kita Rapatkan!

Kelima adalah mewujudkan kota berkualitas melalui penataan ruang, pengembangan infrastruktur, keindahan dan kebersihan lingkungan kota secara berkelanjutan.

Usai agenda penyampaian nota pengantar wali kota terhadap Ranperda RPJMD 2022-2027 itu, Mangatas MT Silalahi selaku pimpinan rapat, menskorsing rapat paripurna dan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Kota Pematang Siantar yang akan dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles