12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Plt Wali Kota Siantar Diancam Interpelasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Astronout Nainggolan mengatakan bahwa DPRD Kota Pematangsiantar bisa menggunakan hak interpelasi apabila Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani melakukan kesalahan secara berkelanjutan.

Penggunaan hak interpelasi itu tercetus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan Progres Kinerja Triwulan I Tahun 2022 antara Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dengan mitra kerjanya yakni Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP), pada Selasa (5/4/22).

Awalnya dalam rapat itu, Sekretaris Dinas PRKP yaitu Kurnia Lismawatie menyebutkan bahwa ada salah satu program pada APBD Tahun Anggaran 2022 yakni pembangunan atau rehab berat kantor Lurah Mekar Nauli senilai Rp1,777 miliar yang akan digeser ke pembangunan gerbang kota.

Baca juga:DPRD Jadwalkan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota Siantar

“Kita nanti ada pergeseran-pergeseran, yang disesuaikan dengan visi-misi wali kota,” tutur Kurnia.

“Contohnya, apa?” tanya Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan yang saat itu menjadi pimpinan rapat.

“Contohnya, gedung kantor lurah mekar nauli, nanti bergeser untuk membuat gerbang kota,” jawab Kurnia.

“Itu sudah masuk dalam perencanaan?” tanya Denny lagi.

“Belum,” jawab Kurnia.

Mendengar itu, Astronout langsung interupsi. “Mohon ijin ketua, saya rasa gak bisa itu,” ujarnya.

Kurnia menjawab pernyataan Astronout. “Itu belum pasti, kan ini masih direview,” ungkapnya.

“Ijin ketua, perubahan itu hanya bisa di P (Perubahan APBD). Gak bisa pergeseran seperti itu. Melanggar aturan itu,” timpal Astronout yang menegaskan bahwa APBD itu adalah Peraturan Daerah (Perda), sehingga apabila ada Perubahan maka itu harus dilakukan Pemko bersama dengan DPRD.

“Iya, makanya gini pak, kita kan mengajukan review, hasil review dari inspektoratlah nanti,” ujar Kurnia lagi.

“Kami baru Bimtek tentang anggaran, gak bisa ada pergeseran, apapun sebutannya itu. Tolong diinformasikan kepada ibu wali kota, gak pergeseran kecuali di P (Perubahan APBD),” tegas Astronout yang selanjutnya kemudian mengungkit kembali mengenai pergantian Plt Kepala Dinas.

Baca juga:Maju Jadi Wawako Siantar, Astronout Nainggolan Daftar ke NasDem

“Kemarin, bu wali belum lagi pidato di paripurna (DPRD), sudah diganti kepala dinas, itu salah. Satu hari dilantik, besoknya langsung diganti kepala dinas, padahal pidato di dewan aja belum. Artinya secara prosedural, secara etika, belum bisa apa-apa, tapi digantiin semua, itu sudah salah,” cecarnya.

Agar kesalahan Plt Wali Kota tidak berkelanjutan, Astronout kemudian menyarankan kepada Plt Kepala Dinas PRKP yakni Ali Akbar yang saat itu juga ikut menghadiri RDP bersama Komisi III, agar memberikan masukan kepada Plt Wali Kota.

“Kalau pak Ali dekat dengan ibu itu, dinasehatkan, jangan sampai salah terus dia. Kalau itu terjadi, kami akan interpelasi, gak bisa begitu. Saya medukung siapapun wali kota, siapapun pemerintahnya, saya akan mendukung, tetapi mendukung yang baik. Kalau salah, saya lawannya,” tegas Astronout. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles