6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

PKS : Jangan Kaitkan Cadar dengan Radikalisme

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pematangsiantar, Abdul Hamid Sembiring SPd.I, mengingatkan pemerintah tak mengintervensi pribadi seseorang. Menurutnya, undang-undang kebebasan beragama dijamin oleh pemerintah. Apabila pakaian yang dikenakan orang tersebut baik dan benar menurut agamanya, kenapa harus dilarang?.

Artinya, sambung Hamid, bila seorang warga negara meyakini bahwa cadar itu bagian dari perintah agamanya, maka negara harus melindungi warga negara itu tanpa terkecuali.

“Jelas kalau kita lihat mereka itu beragama secara baik, pasti itu baik. Dimana mereka berani menutup wajahnya secara utuh dengan menggunakan cadar, ketimbang wanita yang tidak memakai itu dengan menggunakan pakaian rok sempit atau pakaian ketat. Apakah layak berpakaian seperti itu di instansi pemerintah? Silakan pemerintahan memilih mana yang lebih baik,” cetusnya.

Ketua PKS itu menilai, pemerintah tidak pantas untuk melarang penggunaan cadar. Apalagi hal ini dikaitkan dengan faham radikalisme. “Pandangan tersebut sangat tidak tepat. Radikalisme itu tidak hanya diukur melalui simbol-simbol asesoris belaka seperti cadar, tetapi lebih pada pemahaman ajaran agamanya,” katanya.

Bila memang aturan ini berkaitan dengan masalah radikalisme, kata Abdul Hamid itu, sebaiknya Menag mengurus soal ideologinya daripada mementingkan mengurus persoalan penampilan.

Menurut Abdul Hamid persoalan cadar bukanlah sesuatu yang substansial untuk diurus seorang menteri agama. “Daripada ngurusin seperti ini, mending menteeri agama mengurusi yang tampak sajalah, seperti menertibkan kafe misalnya. Masih banyak kafe yang tidak baik. Jangankan dilihat dari segi nilai-nilai keagamaan, dari segi Pancasila saja sudah salah. Dimana kafe tersebut berdiri di depan seperti kedai, tapi di dalamnya tidak jelas apa yang terjadi. Jadi fungsinya bisa berbeda, lebih mengarah ke hal-hal negatif,” jelas Abdul Hamid di kantor PKS Kota Pematangsiantar, Kamis (31/10/19).

Menteri agama sendiri mewacanakan akan melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah dengan alasan keamanan. Menurutnya, hal ini belajar dari insiden penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto, yang salah satu penyerangnya memakai cadar.

“Memang salah jika hanya menambah cadar saja? Lalu melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Seharusnya pemerintah tidak langsung melarang begitu saja. Tapi sosialisasikan dulu pada orang-orang yang memakai cadar. Apakah peraturan itu dibuat hanya untuk melarang saja? Jangan-jangan celana cingkrang, punya jenggot pun dilarang, setelah urusan cadar ini,” ucapnya.

Namun, menurut Abdul Hamid, selain dengan penegakan hukum, perlawanan terhadap radikalisme sebaiknya juga dilakukan dengan banyak membuat dialog-dialog dan literasi kepada masyarakat. Terutama bagi orang yang menggunakan cadar itu.

penulis : Yetti
editor : mahadi

Related Articles

Latest Articles