7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

PKPI Siantar: Surat Sekretariat Daerah Pemprovsu Harus Segera Disikapi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang meminta agar DPRD Pematangsiantar segera melaksanakan rapat paripurna pengusulan pelantikan wali kota mendapat respon dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Siantar.

Menurut Ketua PKPI Kota Pematangsiantar Jon Kennedi Purba, surat dari Pemprovsu tertanggal 1 Maret 2022 tersebut harus segera disikapi. “Ini harus segera disikapi,” tegas Jon Kennedi Purba yang juga anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar, Rabu, (23/3/22).

Sebagai salah satu partai politik pendukung pasangan (alm) Ir Asner Silalahi dan dr Hj Susanti Dewayani SpA, kata Jon Kennedi, PKPI sangat mendukung pendefinitifan Wali Kota Siantar. “Demi percepatan pembangunan di Pematangsiantar, Ibu Susanti harus segera didefinitifkan,” tuturnya.

Baca Juga:Plt Wali Kota Siantar Hadiri Kegiatan Kementerian UMKM di Nusa Dua Bali

Mengenai surat dari Pemprovsu yang telah diterima DPRD Pematangsiantar, Jon Kennedi mengaku akan melakukan komunikasi kepada seluruh ketua partai politik. “Karena ini adalah tanggungjawab bersama sebagai partai pendukung pasangan tersebut pada pilkada lalu,” tutupnya.

Berita mistar.id sebelumnya, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga SH menyebutkan bahwa rapat paripurna itu belum kunjung dijadwalkan oleh Banmus DPRD karena komunikasi terkait jadwal yang dilakukan DPRD belum mendapat jawaban dari Plt Wali Kota. “Kita sudah coba komunikasi dengan Plt Wali Kota terkait jadwal tersebut, namun hingga saat ini kita belum mendapat jawaban dari beliau,” ungkap Timbul ketika dikonfirmasi terkait perkembangan tindaklanjut dari surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Senin (21/3/22) lalu.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles