7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pimpinan DPRD Siantar Minta Pejabat yang Baru Dilantik Tak Dilibatkan Bahas PAPBD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Para pejabat yang baru dilantik Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani pada tanggal 2 September 2022 lalu diminta untuk tidak dilibatkan secara administratif dalam pembahasan Perubahan (P) APBD tahun anggaran 2022.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar Mangatas MT Silalahi, mengingat pihak DPRD Pematang Siantar menganggap pelantikan para pejabat tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:Dua Hari Pasca Pelantikan Wakil Wali Kota, Sejumlah Pejabat Plt Pemko Siantar Diganti

“Kita minta jangan dilibatkan secara administratif. Karena, waktu kita RDP (Rapat Dengar Pendapat), ada agenda soal pelantikan, karena kita anggap (pelantikan) itu tidak benar, maka wali kota dipanggil untuk menjelaskannya, tapi tidak datang,” ujar pimpinan DPRD tersebut kepada Mistar, Rabu (21/9/22).

“Jadi pada saat rapat KUA-PPAS PAPBD 2022 dan KUA-PPAS APBD 2023 serta PAPBD 2022 maupun APBD 2023, mereka jangan dilibatkan secara administratif. Kita sarankan, (terkait pelantikan pejabat) harus ada dulu persetujuan tertulis dari Mendagri,” tandas Ketua Golkar Kota Pematang Santar itu. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles