7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pilkada 2020, KPU Siantar Butuh Tambahan Anggaran Rp4,125 M

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang harus mematuhi protokol kesehatan, KPU Kota Pematangsiantar mengambil sejumlah langkah.

Langkah antisipasi yang diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu disampaikan Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani, ketika dikonfirmasi mengenai penyelenggaraan lanjutan Pilkada 2020. Jumat (5/6/20).

“Untuk mencegah penyebaran covid akibat penyelenggaraan lanjutan pilkada, kegiatan yang melibatkan banyak peserta seperti pelantikan, pelantikan direncanakan akan dilakukan dengan bergelombang dengan membatasi jumlah yang dilantik,” tuturnya.

Baca juga :Mahfud Pastikan Pilkada Serentak Tak akan Digeser ke 2021

Selanjutnya, kata Daniel, pada verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan direncanakan akan dilakukan dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Kita merencanakan hanya paling banyak 5 pendukung,” ungkapnya.

Pemutakhiran data, kata Daniel, akan dilakukan melalui Rukun Tetangga (RT) yang semaksimal mungkin tidak melakukan tatap muka, kecuali ada keraguan terhadap identitas pemilih.

“Untuk kampanye pertemuan dianjurkan melalui daring atau metode tatap muka virtual,” tuturnya.

Mengenai anggaran, kata Daniel, anggaran yang bertambah lebih banyak adalah untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para penyelenggara.

Baca juga :Menkes : Pilkada Sebaiknya Tunggu WHO Cabut Status Pandemi Covid

“Setiap penyelenggara harus dilengkapi APD yang standart. Untuk APD saja, kita menghitung kekurangan anggaran sebesar Rp4,125 miliar,” bebernya.

Kekurangan anggaran sebesar Rp4,125 miliar, kata Daniel, itu hanya APD untuk penyelenggara yang totalnya berjumlah 5.842 orang. “Artinya anggaran itu belum termasuk jika harus dilakukan rapid test, dan penyediaan masker, untuk pemilih di TPS,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah akan ada penambahan TPS, Daniel bilang ada. “Sesuai RDP (Rapat Dengar Pendapat), diputuskan jumlah pemilih maksimal dalam TPS adalah 500 pemilih. Untuk kota pematangsiantar ada 25 TPS yang lebih dari 500 pemilih, 18 TPS bisa kita geser ke TPS terdekat. Sehingga rencana penambahan TPS, ada 7 TPS,” tuturnya merinci.

Namun demikian, langkah antisipasi penyelenggaran tahapan dan jadwal Pilkada 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19 itu, kata Daniel, semuanya masih dalam rencana.

“Itu semua masih rencana, intinya sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI maupun KPU Provinsi,” tukasnya.(ferry/hm03)

Related Articles

Latest Articles