8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Perjalanan Dinas Walikota Capai Rp2 M, Kabag Humas: Yang Menggunakan Bukan Hanya Walikota

Siantar | MISTAR.ID– Besaran biaya perjalanan dinas Walikota Pematangsiantar, yang dianggarkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar tahun 2020, mencapai sekitar Rp2 miliar.

Anggaran itu kemudian menjadi salah satu yang disoroti awak media ketika R-APBD tersebut dibahas di DPRD Kota Pematangsiantar. Padahal ‘Perjalanan Dinas Walikota’ itu hanya nomenklatur.

Disebut hanya nomenklatur di R-APBD, karena memang yang menggunakan anggaran tersebut bukan hanya walikota semata, sebagaimana ditangapi Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Hamam Sholeh, Selasa (19/11/19).

“Perjalanan dinas dalam APBD yang dalam nomenklaturnya disebutkan perjalanan dinas walikota, itu bukan diperuntukkan perjalanan dinas walikota semata,” tutur Sholeh ketika dikonfirmasi soal besaran anggaran perjalanan dinas walikota yang disoroti wartawan melalui pemberitaan.

“Harus dilihat walikota itu sebagai jabatan, oleh karenanya melekat di dalamnya ajudan, sopir dan mungkin juga bagian pengawalannya. Termasuk di dalamnya wakil walikota beserta pendampingnya. Ini yang harus dipahami,” ungkap mantan Kabag Tapem dan camat Siantar Barat tersebut.

“Yang kedua, anggaran perjalanan dinas walikota, ini juga bisa digunakan oleh Forkopimda, seperti yang baru-baru ini dilaksanakan pertemuan Forkopimda di Sentul, Bogor. Jadi, itu hanya nomenklatur saja disebutkan perjalanan dinas walikota, padahal penggunaannya itu bukan hanya walikota semata,” jelasnya.

Perjalanan dinas itu, dijelaskan Hamam Sholeh, harus diawali surat perintah tugas.

“Biasanya walikota atau wakil walikota bisa menandatangani surat perintah tugasnya, tapi harus ada alasan atau dasar surat perintah tugasnya. Kalau ke provinsi, bisa sifatnya koordinasi atau undangan. Tapi keluar daerah, biasanya itu harus mendapatkan undangan yang diterima,” terangnya.

“Perlu diingat, tugas walikota sebagai kepala daerah mencakup seluruh aspek di kehidupan masyarakatnya, sehingga kalau dikaitkan dengan seluruh instansi dan departemen yang ada, itu juga mencakup tugas walikota. Kadang walikota diundang kementerian kesehatan, kementerian pertanian dan ke kementerian PUPR, untuk saling koordinasi demi pembangunan dan kemajuan kota pematangsiantar,” sambungnya mengakhiri.

Akan Dipertanyakan di Banggar DPRD

Terpisah, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga kepada sejumlah awak media yang dikonfiramasi perihal perjalanan dinas ini, mengatakan bahwa hal itu akan dipertanyakan di dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Nanti kita lihat daya gunanya, dan juga akan kita pertanyakan nanti, bahwa itu untuk berapa orang. Untuk lebih konkritnya, secara selektif akan kita pertanyakan di rapat badan anggaran. Bukan hanya perjalanan dinas walikota di sekretariat daerah, di OPD lain pun akan kita pertanyakan nanti,” tutur Timbul saat ditemui wartawan di sela-sela rapat Banggar yang diskors.(ferry/hm02)

Penulis : Ferry Napitupulu
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles