6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Penyaluran Bantuan pada Korban Angin Kencang di Siantar, Ini Penjelasan Dinsos

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Musibah hujan disertai dengan angin kencang yang terjadi di Kota Pematang Siantar pada tanggal 6 Agustus 2022 lalu memakan korban jiwa dan luka.

Di satu sisi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematang Siantar sudah menyalurkan bantuan berupa material bangunan pada korban terdampak angin puting beliung disertai hujan deras yang menerpa beberapa rumah warga. Lalu, bagaimana dengan bantuan kepada korban jiwa atas musibah tersebut?

“Hasil assesmen kami, dengan melakukan survei langsung ke lapangan pada warga yang terkena musibah. Terdapat satu korban jiwa dan satu lagi dirawat di rumah sakit,” ucap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematang Siantar, Pariaman Silaen, Jumat (23/9/22).

Baca Juga:Terkait Bantuan Korban Angin Kencang di Siantar, BPBD: Mereka Diberi Bon Faktur Material Bangunan

Pariaman menjelaskan, warga yang meninggal dunia adalah Juwanda. Namun sebelum meninggal dunia, almarhum sempat dirawat pada salah satu rumah sakit di Medan. Sedangkan korban luka dirawat di Rumah Sakit Tiara Kota Pematang Siantar bernama Nur Islamiana Siregar.

Atas musibah tersebut, sambung dia,  Pemerintah Kota Pematang Siantar tetap akan bertanggung jawab dengan menanggung seluruh pembiayaan dari kedua korban akibat musibah tersebut. “Untuk almarhum Juwanda, total yang akan diberikan sebesar Rp11 juta lebih, sedangkan biaya perawatan pada warga bernama Nur Islamiana Siregar berjumlah Rp5.887.500. Semuanya akan ditanggung Pemerintah Kota Pematang Siantar, tapi masih sedang dalam proses,” ujar dia.

Pariaman menuturkan, ada beberapa mekanisme ataupun proses yang harus dilakukan agar dana tersebut bisa langsung cair pada warga yang bersangkutan. Mulai saat dana diajukan ke pemerintah kota, kemudian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan.

Baca Juga:BPBD Siantar Besuk Korban Kritis Akibat Angin Kencang di RS Tiara

“Sebenarnya, dana tersebut sudah disetujui, namun masih menunggu proses pencairan ataupun pengeluarannya saja. Prosesnya memang seperti itu, sebab dananya diambil dari belanja tidak terduga (BTT) tahun 2022,” jelas Pariaman.

Dia berharap bantuan ini dapat membantu dan meringankan masyarakat yang terdampak bencana. “Saya berharap agar bantuan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan membantu masyarakat yang terkena dampak bencana.” kata Pariaman.(yetty/hm15)

Related Articles

Latest Articles