10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Penggunaan Dana Pilkada Di Siantar, KPUD Rp1,8 M Dan Bawaslu Rp900 Jt

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penggunaan anggaran yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kota Pematangsiantar di KPUD Kota Pematangsiantar sudah terealisasi sebesar sekitar Rp1,8 miliar, sedangkan di Bawaslu terealisasi sebesar sekitar Rp900 juta.

Seperti disampaikan Sekretaris KPU Kota Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan dan Koordinator Sekeretariat Bawaslu, Ilhamsyahputra Harahap, ketika dikonfirmasi Mistar mengenai realisasi penggunaan anggaran yang dituangkan dalam NPHD, Jumat (17/7/20).

“Dari Rp21 miliar NPHD di KPU, yang sudah terealisasi penggunaannya sekitar Rp1,8 miliar. Yang paling besar itu adalah dana untuk launching Pilkada sebesar sekitar Rp110 juta, lalu pembelian alat kelengkapan untuk PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” ujar Hermanto.

Baca juga : KPU Siantar Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemendagri

Dana NPHD, kata Hermanto, juga dipergunakan untuk sosialisasi Pilkada tahun 2020 kepada masyarakat. “Baru untuk honor penyelenggara Adhoc, PPK dan sekretariatnya, sudah kita bayar selama dua bulan. Untuk itulah semuanya paling banyak,” tutupnya.

Selanjutnya Koordinator Sekeretariat Bawaslu, Ilhamsyahputra Harahap menyebutkan anggaran di Bawaslu dari NPHD sebesar Rp5,95 miliar, yang sudah dipergunakan sebesar sekitar Rp900 juta. “Itu paling banyak dipergunakan untuk honor komisioner, Panwas kecamatan dan PKD. Baru untuk sekretariat dan ATK (Alat Tulis Kantor)-nya,” ujarnya.(ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles