15.9 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pendapatan Berkurang Rp24,24 M, Wali Kota Siantar dan DPRD Teken KUA-PPAS P-APBD 2021

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah bersama dengan Wakil Ketua DPRD, Ronald D Tampubolon meneken atau menandatangani dokumen persetujuan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan (P)-APBD tahun 2021.

Dalam dokumen persetujuan bersama yang telah dibahas DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematangsiantar itu, Pendapatan Daerah berkurang sebesar sekitar Rp24,2 miliar. Seperti disampaikan Hefriansyah dalam kata sambutannya dan sekaligus pidato penutupan rapat paripurna DPRD. Kamis (9/9/21).

“Perkenankanlah saya menyampaikan hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2021. Khususnya kepada para hadirin yang tidak terlibat langsung dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2021,” tuturnya.

Baca juga: Kadis Kesehatan Siantar: “Tidak Ada Anggaran Pun, 3T Kami Kerjainya Terus”

Pendapatan Daerah, kata Hefriansyah, semula direncanakan sebesar sekitar Rp887,91 miliar berkurang Rp24,24 miliar, di KUA-PPAS P-APBD 2021 menjadi sekitar Rp863,67 miliar. Sedangkan Belanja Daerah yang semula direncanakan sekitar Rp920,36 miliar bertambah Rp32,49 miliar di KUA-PPAS P-APBD 2021 menjadi 952,84 miliar. Atau defisit Rp89,17 miliar.

Selanjutnya, Pembiayaan Daerah. Dari sisi penerimaan pembiayaan daerah sebesar sekitar Rp39,63 miliar, bertambah sekitar Rp57,81 miliar, di KUA-PPAS P-APBD 2021 menjadi sekitar Rp97,44 miliar. Dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar sekitar Rp7,20 miliar bertambah Rp1,07 miliar menjadi sekitar Rp8,27 miliar. Sehingga jumlah pembiayaan netto sebesar sekitar Rp89,17 miliar.

Baca juga: Akui Bawahannya Pungli, Plt Kadis Koperasi Siantar: Hermansyah ke Dumai Cari Anggaran Bayar Utangnya

“Dengan demikian, kesepakatan KUA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2021 ini mengalami defisit sebesar RpRp89,17 miliar yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surflus sebesar Rp89,17 miliar sehingga Sisa Lebih Pembiayan Anggaran tahun berkenaan Rp0 (nihil),” bebernya.

Berdasarkan pantauan, rapat paripurna DPRD terkait penandatangan kesepakatan atau persetujuan bersama itu, dihadiri 16 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir. Rapat itu sempat molor selama sekitar 1 jam 15 menit, rapat yang seharusnya dimulai jam 10.00 wib, akhirnya dimulai sekitar jam 11.15 wib. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles