10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pemko Tolak Permintaan Suntikan Modal PD Paus Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede mengatakan, Pemko Pematangsiantar tidak melampirkan penyertaan modal yang diajukan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD Paus) dalam PPAS APBD 2021 sehingga menilai manajemen perusahaan tersebut tidak efektif.

Hal ini diungkapkan DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon ANggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2021 di Komisi II DPRD Siantar. Hendra menyebutkan, pihaknya mendukung kemajuan PD Paus dan menolak wacana pembubaran perusahaan tersebut.

“Kami dari lembaga DPRD Siantar berharap PD Paus tetap maju dan berkembang. Namun, kami bukan kami tidak mau mendukung penyertaan modal tapi Pemko Siantar yang tidak memberikan anggaran penyertaan,” ujar Hendra Pardede dalam rapat tersebut.

Baca juga: Putusan MA terkait Gaji Karyawan PD PAUS Belum Dieksekusi, Daulat Sihombing Akan Surati PN Medan

Direktur Utama PD PAUS Siantar Benhard Hutabarat mengatakan, kendala yang dialami perusahaan selama ini menyangkut dengan data aset yang masih belum bersertifikasi. Hal ini menyebabkan menurunnya investor untuk bekerjasama membangun PD Paus.

“Kami menilai banyak aset yang tidak efektif karena tidak jelas sertifikasi tanahnya. Kemudian, berbagai program yang masih terkendala penyertaan modal,” ujar Benhard dalam sidang RDP.

Benhard melanjutkan, terkait gaji karyawan yang belum terbayarkan hingga saat ini. Ia mengatakan, masih berupaya dan memperbaiki manajemen. “Persoalan itu masih kami koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja. Dan itukan peninggalan Dirut lama cuma saya heran bagaimana sistem perekrutan nya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui data karyawan yang belum menerima gaji. Namun ia berharap pemerintah mendukung program PD Paus. “Saya meskipun tidak mendapatkan penyertaan modal akan mencari jalan keluar dengan mencari investor luar. Kita optimis perusahaan akan tumbuh,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mistar, terhitung dari tahun 2014- 2018 perusahaan PD PAUS mengalami kerugian Rp32 miliar. Dalam laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2018 PD Paus mendapatkan program anggaran penyertaan modal sebesar Rp500 miliar. Dengan rincian anggaran disetor secara bertahap dengan nilai Rp50 miliar selama 10 tahun. Namun disesuaikan dengan nilai KKD Pemko Siantar.

Adapun penyertaan modal tahun 2014 berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2014. Kemudian, penyertaan modal tunai tahun 2014 sebesar Rp4 miliar, Rp5 miliar (2015), tahun 2016 sebesar Rp2 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp3,5 miliar.

Sementara kerugian PD Paus diketahui pada tahun 2014 senilai Rp2,9 miliar, tahun 2015 (11 miliar), 2016 (4,4 miliar), tahun 2017 (Rp9,9 miliar dan tahun 2018 (Rp7,5 miliar). (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles