9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pemko Siantar Terima Sertifikat Zona Hijau Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menerima sertifikat Zona Hijau atau kepatuhan tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Sertifikat berikut dengan hasil penilaiannya, diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang Medan. Selasa (18/1/22).

Penyerahan sertifikat dan hasil penilaian itu dilaksanakan sebagai tindaklanjut acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang digelar Ombudsman secara virtual pada 27 Desember 2021 lalu.

Wakil Wali Kota dalam kata sambutannya, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara yang telah mendampingi dan memberi penilaian Zona Hijau kepada Kota Pematangsiantar dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 83,70.

Baca juga: Ombudsman Beri Penghargaan 7 Pemda di Sumut

“Semoga dengan Pemberian Penilaian dan Perhargaan ini ke depannya Kota Pematangsiantar lebih dapat meningkatkan kinerja pelayanan terhadap publik,” tukas Togar berharap di acara yang dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Abyadi Siregar, anggota Ombusmand RI Dadan Suharmawija Suharmawijaya, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Wali Kota Tebingtinggi Zunaidi Hasibuan, Bupati Batu Bara Zahir, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, Sekda Humbang Hasundutan Tonny Sihombing, dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Deli Serdang Dedi Maswardi.

Sebelumnya, 33 Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Sumatera Utara mengikuti penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Hasilnya, 8 Pemda mendapat predikat kepatuhan tinggi atau Zona Hijau. Ke 8 Pemda itu adalah Kabupaten Deli Serdang dengan nilai 98,90, lalu Dairi dengan nilai 93,29, Tapanuli Selatan dengan nilai 91,06, Humbang Hasundutan dengan 90,37, Batubara dengan nilai 89,67, Kota Medan dengan nilai 89,22, Kota Tebingtinggi dengan nilai 86,51 dan Kota Pematangsiantar dengan nilai 83,70.(ferry/ril/hm09)

Related Articles

Latest Articles