18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pemko Siantar Lelang 18 Unit Kendaraan Dinas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 18 unit kendaraan dinas dilelang Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui KPNL Pematangsiantar lewat situs resmi www.lelang.go.id, dan dibuka untuk umum. Pelelangan itu pun berlangsung pada 16 Maret 2021.

Adapun syarat lelang yang dikeluarkan Pemko Pematangsiantar yakni, dimana pengikut lelang harus setuju dengan limit harga. Selain limit harga, guna menjadi peserta lelang, diwajibkan menyerahkan uang jaminan dengan besaran harga setengah dari limit penawaran.

Dengan adanya pelelangan tersebut seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumban Gaol mengatakan, rincian kendaraan dinas yang dilelang tersebut berjumlah sembilan unit roda dua (sepeda motor), serta sembilan unit roda empat.

Baca Juga:Permudah Masyarakat, Pemko Siantar dan KPKNL Sosialisasikan Lelang Online

“Pelelangnya di KPKNL Siantar dengan melalui aplikasi lelang.go.id. semua orang dapat mengakses situsnya. Dari pelelangan yang dilaksanakan, ada juga kendaraan yang gak laku, seperti mobil Kijang kotak satu unit dan sepeda motor tiga unit,” ujar Alwi Andrian.

Selain itu, sambung Alwi, pihaknya belum menerima pemberitahuan berapa hasil perolehan pelelangan, lantaran belum dikabarkan oleh KPKNL Pematangsiantar.

Namun, ia meyakini, mayoritas kendaraan yang laris dilelang akan memberi pemasukkan keuangan. Dalam pelelangan ini,  kata Alwi, peserta lelang dikenal memang sebagai spesialis lelang. Termasuk beberapa di antaranya memborong lebih dari satu kendaraan.

“Oh, ada orang Medan yang menang empat kendaraan roda empat. Dia ambil tiga unit mobil kesehatan masyarakat dan minibus ambulan dinas kesehatan. Dia memang tahun lalu sudah ikut sama kita. Memang spesialis lelang. Kemudian ada seorang warga Kelurahan Bantan Siantar membeli empat sepeda motor,” katanya.

Baca Juga:Lelang Rumah Tidak Sesuai SOP, Bank Mandiri Siantar Digugat Nasabahnya Ke PN Siantar

Bila terdapat sisa kendaraan yang tak laku dalam pelelangan yang berlangsung di KPKNL Pematangsiantar, pihak BPKD akan melakukan evaluasi nilai kendaraan tersebut.

Bila tidak laku dalam pelelangan kali ini, kendaraan tersebut akan dilelang bersama kendaraan lain yang akan dilelang di akhir tahun 2021. ” Untuk tahun ini belum tahu berapa kendaraan yang akan dilelang,” tuturnya.

Disampaikan Alwi Andrian kembali, BPKD Pematangsiantar akan menawarkan satu kendaraan dinas bagi masyarakat yang mau membeli langsung kendaraan dengan jenisnya SUV Nissan Terrano dengan plat BK 9 W.

“Ada Nissan Terrano ini bakal kita lepas juga. Sudah empat kali lelang belum laku. Kita buka harga limit Rp 52 juta,” pungkasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles