8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pemko Siantar Diminta Buat Kebijakan Ringankan Pembayaran Air

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diminta untuk mengikuti langkah atau kebijakan Presiden Joko Widodo yang menggratiskan listrik 450 VA selama 3 bulan.

Kebijakan Presiden itu dinilai sangat tepat untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah dalam situasi darurat sipil mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Ketua Partai NasDem Kota Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan, berharap kebijakan pemerintah pusat diikuti oleh perusahaan daerah yang mengelola air bersih.

“Di kota pematangsiantar, kita berharap kebijakan yang sangat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah itu hendaknya diikuti oleh Perusahaan Daerah yang mengelola air bersih, yaitu PDAM,” tutu frans , Rabu (1/4/20).

“Apa yang telah dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah situasi seperti saat ini, itu sangat baik, dan kita ucapkan terimakasih,” ujar Frans yang kemudian berharap agar kebijakan itu dapat diterapkan di Kota Pematangsiantar.

Mengenai mekanisme dan teknis penggratisan air PDAM Tirtauli, Frans mengembalikan hal tersebut kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan PDAM Tirtauli untuk membuat kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat.

“Tolong kepada pemerintah kota, dalam hal ini Walikota selaku pemilik perusahaan daerah. Saat ini memikirkan hal-hal yang bisa membantu meringankan beban masyarakat, itu yang paling utama,” tukasnya.

Yang terjadi hari ini, lanjut Frans, masyarakat tidak bisa maksimal bekerja, terutama masyarakat pekerja harian. “Dicanangkan di rumah saja, bagaimana mereka mencari uang untuk biaya di rumah saja, tolong ini dipikirkan pemko,” tandasnya.

Ketika dikonfirmasi via WA, apakah kebijakan Presiden itu dimungkinkan untuk diterapkan PDAM Tirtauli, Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirtauli Berliana Napitu meresponnya dengan baik. Ia menyebut, pihaknya masih menunggu regulasi dan keputusan dari Pemko Pematangsiantar.

Penulis : Ferry Napitupulu
Editor : Rika Yoesz

Related Articles

Latest Articles