15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pemerintah Geser Hari Libur Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Simanjuntak: Sah-sah Saja

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Pematangsiantar Imran Simanjuntak menyebutkan, tidak mempersoalkan digesernya hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 ke 20 Oktober 2021, oleh pemerintah.

Menurutnya, pergeseran terkait perubahan hari libur tersebut hanya pada esensi aktivitas operasional perkantoran dan lembaga formal lainnya saja.

Namun, esensi memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tetap dilakukan oleh masyarakat dalam berbagai bentuk pada hari ini tanggal 19 Masehi, atau bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1443 Hijriah.

“Meski dalam implementasi bentuk memperingatinya di masa pandemi ini, tergantung dari tingkat kerawanan status level Covid-19 di daerah masing-masing,” katanya, Selasa (19/10/21).

Baca Juga:Libur Maulid Nabi Digeser Menjadi 20 Oktober

“Jadi, sah-sah saja liburnya digeser namun peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal,” tutur Imran. Di mana saat libur panjang, menurutnya, ada potensi terjadinya kerumunan dan dikhawatirkan dapat terjadi penularan Covid-19 semakin meluas.

Sebab, adanya kecenderungan masyarakat memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang liburnya. Meskipun ini masih asumsi yang dilakukan pemerintah, namun tetap prinsip negara adalah mengantisipasi.

Dengan penggeseran hari libur, diharapkan dapat mengurangi kecenderungan masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk aktivitas rekreasi atau perjalanan ke luar kota, yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Covid-19 yang semakin meluas.

“Ini hanya dampak inkonsistensinya para pekerja kantoran, jika hari ‘kejepit’ cendrung dimanfaatkan untuk plesiran perpanjangan masa libur. Tapi ini juga masih asumsi. Jika pemerintah tegas dan kaum kantoran disiplin, nggak ada masalah. Begitu juga pada masyarakat lainnya,” jelas dia.

Baca Juga:Peringati Maulid Nabi, Kapoldasu: Mari Jadikan Motivasi untuk Pelayanan Masyarakat

Apakah perubahan hari libur ini tidak ada masalah, dan tidak terkait dengan pelaksanaan ibadah? Imran menegaskan, bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Jadi yang berubah hanya jadwal libur nasional dalam rangka memperingatinya saja yang digeser pemerintah.

“Tergantung masyarakat yang akan merayakannya dengan penyesuaiaan kondisi status level Covid-19 di daerah masing-masing yang telah diatur acuannya oleh pemerintah. Jadi, sama sekali pergeseran ini tidak menghilangkan esensi maulidnya, hanya aktivitas kantorannya,” tuturnya.

Imran juga mengingatkan ummat Islam di Kota Pematangsiantar agar memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan seremonial yang secukupnya, saja serta tetap menjalankan protokol kesehatan. Sebab, saat ini Indonesia masih menghadapi musibah pandemi Covid-19.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles