8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pemerintah Beri Bantuan Khusus Bagi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran khusus untuk bantuan anak yatim, piatu maupun yatim piatu yang terdampak Covid-19. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST)

Menurut catatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar, ada 26 anak yatim piatu di kota ini sudah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. Dan anak-anak tersebut, benar-benar tidak mampu dari segi ekonominya.

“Bantuan kepada anak yatim piatu korban Covid-19 ini sudah dilakukan secara kontinyu, yang dimulai pada bulan September lalu hingga akhir tahun 2021,” ucap Kepala Bidang Sosial Drs. Risbon Sinaga, MM serta didampingi Pekerja Sosial Anak, Nova Sipayung dari Dinsos P3A Kota Pematangsiantar.

Baca juga:Terdampak Covid, Anak Yatim Piatu di Tebing Tinggi Dapat Bansos

“Anak anak ini akan menerima uang yang dimasukan ke rekening setiap bulannya dengan nilai yang sama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Nilainya yang belum sekolah itu 300.000 yang sudah sekolah 200.000,” terang Nova menimpali ucapan Risbon, pada Kamis (25/11/21).

Nova menjelaskan, bantuan sosial yang disalurkan Menteri Sosial kepada anak yatim piatu korban Covid-19 itu berupa buku tabungan atas nama mereka sendiri yang di dalamnya berisi uang sejumlah 200 hingga 300 ribu rupiah.

Dia juga mengatakan jumlah anak tersebut sudah melakukan validasi, baik dari Kementerian pusat hingga di daerah masing-masing seluruh Indonesia. Sebelumnya, jumlah anak yang terdata itu sekitar 50 orang. Namun, kemensos memberikan persyaratan bansos hanya pada anak-anak yang batas umurnya 18 tahun saja.

“Jumlah itu divalidasi kembali, akhirnya ditetapkan menjadi 26 anak yang sesuai persyaratan yang ditentukan. Ternyata, setelah dilakukan kunjungan rumah (visit home) Dinsos P3A langsung ke rumah masing-masing anak, terdapat umur anak tersebut sudah melewati batas ambang umur yang ditentukan Kemensos,” papar Risbon.

Baca juga:814 Ribu Penduduk Sumut Usia Kerja Terdampak Covid-19

Nova mengatakan, mekanisme pengambilan uang bansos tersebut, terkhusus bagi anak yang belum sekolah, Kemensos melalui Dinsos P3A telah menyerahkan data para anak yatim piatu itu ke pihak bank. Untuk mekanismenya pihak Bank yang menentukan. Kemungkinan bisa memberikan kuasa pada ahli waris lainnya untuk membantu

Risbon menuturkan, bahwa disamping pemerintah memberikan bantuan BST, juga memberikan motivasi kepada anak anak yatim piatu ini agar tetap semangat dalam menjalani kehidupan sehari hari dan tetap fokus dalam menggapai cita cita mereka. (yetty/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles