9.1 C
New York
Monday, April 22, 2024

Pembina Paling Senior USI Tak Setuju Pelantikan Rektor Bermasalah

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Salah satu dari 7 Pembina Yayasan Universitas Simalungun tidak setuju dilaksanakannya pelantikan Rektor terpilih USI periode 2022-2026, yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2022 ini.

Pembina yang tidak setuju pelantikan Rektor USI dilaksanakan, adalah dr Polentino Girsang yang dikenal sebagai Pembina paling senior di Yayasan USI, dan mengaku sudah mengabdi selama 40 tahun di USI.

“Saya tidak setuju dilantik,” katanya menanggapi rencana pelantikan Rektor USI terpilih periode 2022-2026.

Pendiri RS Horas Insani itu menyampaikan alasan penolakannya, karena menurut Polentyno Girsang yang akan dilantik tersebut yakni Dr SED sekarang ini sedang tersandung dugaan plagiat karya ilmiah yang kasusnya sudah dilaporkan dua lembaga peduli USI ke Polda Sumut, dan ke Polres Pematang Siantar.

Baca Juga:Pemilihan Calon Rektor USI yang Diduga Langgar Statuta, Begini Hasil Mediasi LLDikti Sumut

Polentyno menjelaskan, karena berdasarkan pemeriksan Tim Pencari Fakta Senat USI, telah ditemukan dugaan yang kuat bahwa Dr SED telah melakukan plagiat karya ilmiah milik Dr Benteng Sihombing.

Kemudian, temuan Tim Pencari Fakta Senat USI ini, oleh dua lembaga peduli USI telah dijadikan dasar laporannya ke penegak hukum di Polda Sumut dan di Polres Pematang Siantar.

“Itu kapanpun tidak bisa dilantik, karena Tri Darma Perguruan Tinggi dan filosofi perguruan tinggi, yang namanya pelaku plagiat kapanpun tidak bisa itu dilantik,” tandas Polentyno Girsang.

Polentyno juga mengungkap, ketika ujian feet and propertest, tanggal 11 Nopember lalu, sebagai salah satu penguji dari 7 pembina, menanyakan kepada Dr SED tentang syarat membuat karya ilmiah dan jurnal ilmiah sebagai dalah satu persyaratan atau jenjang kepangkatan, tapi pertanyaan ini katanya tidak dijawab Dr SED.

Baca Juga:USI Bangun Ruang Kuliah Pasca Sarjana

“Saya sudah 40 tahun mengabdi sebagai Pembina Yayasan USI, sejak 82. Saya lebih duluan di USI ini,” katanya.

Karena itu, sebagai Pembina Yayasan USI paling senior, Polentyno Girsang mengimbau agar pelantikan tidak dilaksanakan sebelum dugaan plagiat yang sudah dilaporkan dua lembaga tersebut ke polisi kelar dan jelas secara hukum.

Sementara, beberapa waktu lalu, Pengurus Yayasan USI, Jon Rawinson Saragih menanggapi MISTAR.ID atas adanya dugaan plagiat ini mengatakan, sudah tidak ada masalah karena antara pihak Dr Benteng Sihombing (pelapor) dan Dr SED (terlapor) sudah melakukan perdamaian, di mana perdamaian itu dituangkan secara tertulis.

“Saya heran, yang saya saksikan sendiri pada saat dilaporkan ke L2Dikti, dan ketika pembuktian dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan oleh yang menamakan diri Ketua Pencari Fakta dan juga yang dinyatakan pemilik karya yang diplagiasi. Dan L2Dikti mengembalikan ke kampus untuk dimediasi dan hasilnya mereka berdua yang bersangkutan telah berdamai dan surat perdamaian mereka ditandatangani oleh Rektor USI (Dr Corry) Purba MSi dan Ketua Pengurus Yayasan (Jon Rawinson Saragih SPd MSi), serta beberapa dosen dan sekretaris pengurus,” demikian petikan jawaban Jon Rawinson via WhatsApp (WA) pada MISTAR.ID.

Baca Juga:GMKI Komisariat USI Jalin Kerjasama dengan Rektorat

Sementara itu, mengenai bukti plagiat ini sebagaimana diungkap Tim Pencari Fakta Senat USI sebelumnya, telah dituangkan dalam berita acara secara tertulis dan ditandatangani pihak-pihak, menyatakan adanya pengakuan tertulis dan bukti rekaman, bahwa telah terjadi plagiarisme dilakukan Dr SED.

Dikuatkan lagi dengan ditemukannya kembali dari Perpustakaan USI beberapa hari lalu, satu lembaran bukti surat keterangan No.2/A.32/P.USI/2006 yang menerangkan, bahwa Kepala Perpustakaan USI Ir Jonson Allen Marbun MSi telah menyerahkan Laporan Penelitian atas nama Benteng Sihombing SHut yang berjudul “Hubungan Rentang Diameter dengan Angka Bentuk Jenis Kapur Pada Hutan Produksi Terbatas”.

Dan penelitian milik Benteng Sihombing inilah yang diduga diplagiasi Dr SED, kemudian dilaporkan dan diteliti oleh Tim Pencari Fakta Senat USI.(maris/hm10)

Related Articles

Latest Articles