7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pembangunan Gedung 4 Pasar Horas jadi Semi Modern, 2 Kementerian Turun ke Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Terkait dengan pembangunan Gedung 4 Pasar Horas Kota Pematang Siantar menjadi pasar semi modern yang bernilai sekitar Rp62 miliar, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian PUPR turun ke Kota Pematang Siantar.

Pihak kementerian tersebut datang dalam rangka peninjauan. Hal ini seperti disampaikan Plt Dirut PD PHJ Kota Pematang Siantar Toga Sehat Sihite ketika dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru mengenai pembangunan Gedung 4 Pasar Horas, Selasa (4/10/22).

“Ketika mereka datang, kami menunjukkan kondisi bangunan, yang kalau kereta api lewat, asbesnya berjatuhan dari atas. Terus kemarin, mengenai yang 4 lantai, mereka bilang tidak usah, mereka menyarankan 3 lantai saja,” ujar Toga, dan kemudian menyampaikan beberapa poin yang disampaikan pihak kementerian.

Baca Juga:Pasar Horas Siantar Akan Dibangun Semi Modern, PD PHJ Mulai Sosialisasi ke Pedagang

“Jadi memang ada beberapa poin yang disampaikan, bahwa untuk pelaksanaan pembangunan, segera disiapkan, data pedagang by name by addres, harus fix,” ujarnya.

“Terus, segera disiapkan data terkait rencana relokasi, dan pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk relokasi pedagang. Pada saat sosialisasi ke pedagang, sudah kami sampaikan beberapa tempat alternatif untuk relokasi,” lanjutnya.

Tempat alternatif itu, kata Toga, adalah aset Pemko Pematang Siantar yang ada di Jalan Vihara.

Baca Juga:Pasar Horas Siantar Akan Dibangun Semi Modern, PD PHJ Mulai Sosialisasi ke Pedagang

“Yaitu di Jalan Vihara, tempat yang jual bunga. Untuk tempat ini, pedagang sudah setuju,” ungkapnya.

Masih kata Toga, pihak kementerian juga meminta agar mempersiapkan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan AMDAL Lalu Lintas selama pembangunan.

Toga menegaskan, semua permintaan dari pihak kementerian tersebut harus lengkap.

“Itu makanya kami sekarang mengebut itu, termasuk juga kami tadi rapat agar difixkan data-data pedagang, kemudian tempat relokasi dan semua AMDAL. Dan satu lagi, pihak kementerian juga meminta agar mempersiapkan anggaran untuk biaya pemeliharaan gedung setelah selesai dibangun,” ujarnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles