9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pemangkasan Eselon Sangat Efektif

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Pemangkasan eselon III dan IV yang diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai akan mampu ‘memaksa’ para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja lebih profesional, bahkan kebijakan itu sangat efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karena ASN dijabatan fungsional itu lebih terukur dan akan lebih profesional dalam melaksanakan tupoksi-nya.
Demikian disampaikan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang SSTP yang diwawancarai Mistar secara terpisah, Senin (28/10/19).

“Di jabatan fungsional itu, tiap-tiap ASN itu akan mempunyai tanggungjawab yang berbeda sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” ujar mantan Camat Siantar Utara yang mengaku tidak begitu resah terhadap wacana Presiden Jokowi tersebut.

Sebelumnya, di awal tanggapannya, Junaedi menegaskan bahwa sebagai ASN, ia harus loyal kepada pimpinan, karena apapun aturan yang akan dibuat dan diterapkan itu tentunya sudah berdasarkan ketentuan.
“Apalagi wacana itu mutlak untuk kepentingan masyarakat, kita harus ikut,” tegasnya.

Pemangkasan eselon III dan IV itu, menurut penilaian Juanedi, akan berpengaruh kepada efisiensi anggaran. “Nah, kalau memang efisiensi anggaran itu dapat dialokasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, kenapa gak (wacana itu direalisasikan),” cecarnya agak meninggi.

Namun demikian, sebelum pemangkasan eselon III dan IV direalisasikan, menurut Junaedi, hal yang paling penting Sumber Daya Manusia (SDM) para ASN harus dipersiapkan terlebih dahulu, regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait wacana itu harus dibenahi terlebih dahulu dengan baik.

“Karena semua itukan punya keterkaitan satu sama lain. Kalau eselon III nya dipangkas, jabatan fungsional seperti apa nanti dia. Sekarang ini, jabatan fungsional ada di inspektorat, ada di pendidikan, ada di kesehatan dan ada di penyuluh. Untuk birokrasi yang sifatnya untuk pelayanan publik (fungsional) itu belum ada,” tuturnya.

Saat ditanya, apakah pemangkasan eselon III dan IV akan berdampak kepada buruknya pelayanan publik. Junaedi dengan tegas menyatakan tidak, bila memang kebijakan pemangkasan itu diterapkan berbasis kinerja.

“Kalau ini diterapkan berbasis kinerja, tidak. Karena jelas outputnya, ada target sasaran yang harus dicapai. Yang selama inikan kita bicara orientasinya, proses, belum hasilnya atau output, cenderung di prosesnya. Nah, kalau output, itu sudah harus berbasis kinerja. Apa nanti hasil dari pekerjaan kita. Satu hari itu, apa sih yang kukerjakan, apa hasilnya yang bisa dinikmati masyarakat,” paparnya.

Menurut Junaedi, kalau wacana pemangkasan itu dilakukan karena objektivitas ASN dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, berarti ada kesalahan yang terstruktur.

“Dimana terstrukturnya? Ya mungkin dari tatacara birokrasi yang terlalu panjang, mulai dari tingkat kelurahan sampai tingkat walikota, banyak yang harus dilewati, pembagian kewenangannya masih terputus-putus. Kalau sudah begini, yang paling penting itu sebenarnya, tidak perlu ada dinas, yang paling penting itu ada camat,” cecarnya.

Kenapa camat menjadi lebih penting ada dibandingkan dengan dinas, kata Junaedi, karena camat adalah delegasi seorang kepala daerah kepada pemerintah bawahannya.

“Apa sih keinginan Masyarakat? Masalahnya dapat teratasi, kan itu? Untuk apa dinas kalau permasalahan bisa diatasi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Tapi mungkin, karena di pusat ada kementerian, yang ada kaitannya langsung dengan dinas-dinas di daerah maupun provinsi, itu gak bisa hilang. Sementara kementerian yang langsung membawahi kecamatan, tidak ada,” tandasnya.

Efektif dan Efisien
Angota DPRD Simalungun Bernhard Damanik hampir senada dengan Junaedi. Menurut dia, kebijakan tersebut sangat bagus, bisa menghemat anggaran.
Saat ini Simalungun katanya, sangat membutuhkan efesiensi anggaran untuk perbaikan insfratruktur yang ada di Simalungun.
“Menurut saya kebijakan tersebut sangat bagus dari sudut penghematan anggaran, nanti anggaran nya kan bisa dialihkan untuk perbaikan insfratruktur, karena saat ini Simalungun sangat membutuhkan itu” Ucap Bernhard kepada Mistar, Senin (28/10/19) di ruang kerjanya.

Bahkan Bernhard menepis adanya anggapan akibat kebijakan Presiden itu akan berdampak pada pelayanan publik. Menurut anggota dewan dari Partai Sasdem itu, tidak akan berpengaruh, justru akan memperbaiki kualitas pelayanan.

Dincontohkannya, para Kepala Dinas dan Sekretaris akan lebih maksimal lagi bekerja dalam melakukan pelayanan.

“Tidak akan berpengaruh, karena kita harapkan Kepala Dinas dan Sekretaris bisa semakin maksimal mengatur anggotanya dalam melakukan pelayanan publik,” tandasnya.

Dengan dipangkasnya jabatan eselon III dan eselon IV, hal tersebut membuat terpangkasnya mata rantai birokrasi dan pelayanan publik akan semakin cepat.

Bernhad juga mengatakan, selama ini jabatan eselon III dan eselon IV tersebut hanyalah pelengkap, dia mengatakan itu karena yang selama ini terjadi pengambil keputusan itu adalah Kepala Dinas, bukan jabatan eselon III dan jabatan eselon IV.

Benhard juga berharap untuk Pemerintah Pusat secepatnya memberikan regulasi-regulasi terkait kebijakan tersebut, agar pemerintah daerah mengerti dan ikut melakukan kebijakan tersebut.

Related Articles

Latest Articles