6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pelaku UMKM Berharap Bantuan Pemerintah Bisa Dipermudah Lagi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah telah memberikan bantuan dana usaha kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah diluncurkan. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Menengah (Banpres PUM) sebesar Rp2,4 juta.

Tujuan pemerintah menggelontorkan sejumlah dana agar UMKM tidak gulung tikar akibat tak mampu menghadapi tekanan ekonomi akibat Covid-19. Beberapa persyaratan harus dipenuhi para pelaku UMKM tersebut agar bisa lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut. Seperti Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami sudah tidak punya tabungan lagi, tetapi punya pinjaman. Pinjaman itukan sebelum pandemi ini terjadi. Sekarang usaha kami terpuruk, tapi tak dibolehkan dapat bantuan Presiden itu. Terus, apa yang harus kami putar lagi agar bisa jalan usaha ini,” kata Wiwik Siregar, salah satu pelaku usaha rumah makan di Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Jumat (22/1/21).

Baca Juga:Pemberian Bantuan Alat UMKM Sumut Diduga Tidak Tepat Sasaran

Meskipun ada restrukturisasi kredit, katanya ini tidak bisa juga membantu keberlangsungan usahanya. Dia pun sudah menggunakan modal kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat hantaman pandemi corona.

Menurut Wiwik, dukungan moril dari pemerintah memang sangat diperlukan khususnya saat kondisi seperti saat ini. Jika sebelumnya ia melakukan pinjaman ke Bank, tapi sudah digunakan untuk menjadi modal kerja. Tapi saat pandemi Covid-19 ini, krisis ekonomi berdampak pada usahanya juga.

Hal serupa juga diutarakan Junita, pelaku usaha mikro bidang kuliner ini sangat membutuhkan tambahan modal kerja. Ia berharap Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat membantu usahanya bertahan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga:Jokowi Minta Kemitraan UMKM dan Usaha Besar Harus Saling Menguntungkan

“Memang saya ada pinjaman di bank sejak dua tahun lalu. Tapi, pinjaman itu kan sudah habis buat modal usaha ini sebelumnya. Tiba-tiba ada pandemi, usaha merosot. Mau mengembangkan lagi, butuh modal. Tapi tak bisa mendapatkan bantuan pemerintah, karena pinjaman tadi,” jelasnya.

Dia menyebutkan, usaha yang dikelolanya itu tidak bisa lagi ditabung melainkan hanya bisa memikirkan bagaimana untuk membayar pinjaman. Junita mengaku semakin kesulitan, sebab uang yang dia miliki sudah habis untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, sedangkan usaha tidak berjalan.

“Mohon pada pemerintah agar persyaratannya lebih dilonggarkan lagi untuk bantuan hibah tersebut. Jangan dibebankan lagi dengan pinjaman. Kalau meminjam lagi ke bank, gimana mau membayarnya,” pungkasnya. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles