9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pekan Ini, Usulan Pelantikan Wali Kota Siantar Disampaikan ke Kemendagri

Medan, MISTAR.ID
Dalam pekan ini, Pemprov Sumut akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan pengangkatan sekaligus pelantikan kepala daerah terpilih, hasil pemungutan suara ulang Pilkada Mandailing Natal (Madina) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Adapun fokus Pemprov Sumut kali ini adalah pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 gelombang ke-4. Selain Madina dan Labusel, juga Kabupaten Labuhanbatu dan Kota Pematangsiantar.

“Kemungkinan minggu depan (pekan ini) sudah kita kirimkan suratnya ke Kemendagri untuk penerbitan SK kepala daerah di Kabupaten Madina dan Labusel,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) pada Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu Ahmad Rasyid Ritonga, Minggu (20/6/21).

Kemudian, mengenai pelantikan kepala daerah terpilih di Labuhanbatu, mereka kata dia, masih menunggu semua clean and clear pasca sengketa di MK. “Sebenarnya setelah selesai pleno dari KPU, tugas sudah di provinsi,” katanya.

Baca Juga:Terima Surat dari Setda Pemprovsu, DPRD Bahas Pemberhentian Wali Kota Siantar Senin Depan

Sedangkan untuk Kota Pematangsiantar, Pemprov hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari DPRD Pematangsiantar terkait pemberhentian Wali Kota Hefriansyah Noor.

“Karena surat-surat dari Kemendagri sudah kami sampaikan, dan tinggal tunggu tindak lanjut dari DPRD Siantar. Sebab SK pengangkatan sudah sedangkan SK pemberhentian yang belum,” ungkap dia.

Karenanya, Rasyid belum dapat memastikan pelantikan empat pasangan calon kepala daerah terpilih tersebut, bakal dilakukan secara bersamaan. Namun yang pasti, pihaknya siap membantu percepatan proses pelantikan mereka setelah mendapat petunjuk dari Kemendagri.

Baca Juga:Gubsu Secepatnya Lantik Susanti Dewayani Jadi Wakil Wali Kota Siantar

Terkhusus Siantar, Kemendagri sebelumnya sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada DPRD setempat untuk segera menggelar rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Hefriansyah Noor.

Terlebih, Mendagri juga sudah menerbitkan SK pengangkatan pasangan Asner Silalahi (alm) dan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar periode 2021-2024.

Surat dari Kemendagri bisa dijadikan pedoman bagi DPRD untuk menggelar rapat paripurna pemberhentian wali kota dan wakilnya.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles