14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Pegawai Pemko Siantar Belum Gajian

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Meski sudah memasuki hari ketujuh di bulan Januari, Kamis (7/1/21), para pegawai yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar ternyata belum kunjung gajian.

Hal ini dibenarkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pematangsiantar, Hendra Dermawan Siregar, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di Balai Kota Pematangsiantar, Kamis (7/1/21).

“Itu terkait masalah SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). SIPD inikan merupakan sebuah aplikasi yang baru dari pemerintah pusat,” ungkap Hendra yang merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Baca juga: Ini Dia Besaran Gaji Pokok PNS 2021

“Ini semua mengalami hal yang sama, tidak hanya di Kota Pematangsiantar. Di kabupaten lain, di provinsi juga mengalami hal yang sama. Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari lagi, bisalah kita selesaikan ini. Jadi mohon bersabarlah kepada kita semua, saya sendiri pun sampai sekarang belum gajian juga ini,” ujarnya lebih lanjut.

Saat ditanya apa langkah sebagai solusi yang tengah dilakukan, Hendra bilang, pihaknya tengah sedang mencari cara yang tidak melanggar aturan dan ketentuan yang ada. “Jangan nanti kita mau menyelamatkan orang tapi jadi bumerang ke kita. Jadi mohon kesabaran, kita tetap berusaha mencari cara dan langkah yang baik, sehingga gaji bisa berjalan seperti biasanya,” ujarnya.

Menurut Hendra, untuk sebuah perubahan tentu akan membutuhkan waktu dalam penyesuaiannya. “Yang namanya perubahan itu, pasti memerlukan waktu. Tapi dengan perubahan itu, mudah-mudahan ke depannya bisa lebih cepat dan lebih baik lagi,” cecarnya setengah berharap.

Baca juga: Rencana Gaji Minimum PNS Rp9 Juta Bakal Sakiti Hati Rakyat

Saat ditanya kapan paling lama gaji pegawai di lingkungan Pemko Pematangsiantar bisa dicairkan, Hendra bilang, bahwa pihaknya sedang mencari cara yang tidak menyalahi aturan dan ketentuan.

“Kalau kami, sudah disampaikan di tingkat provinsi, itu di pertengahan (Januari 2021), atau mungkin bisa di akhir, tapi secepatnyalah. Mungkin kita bisa melakukan sebuah kegiatan (pencairan gaji) secara manual atau apa. Cuman kan, manual ini harus kita pelajari juga, karena bisa benar atau salah. Sudah saya sampaikan kepada OPD terkait supaya mempelajari hal itu,” tutupnya. (ferry/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles