12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mendadak Jalani Tes Urine

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ada yang berbeda saat kunjungan kerja Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirkamtib Ditjenpas), Abdul Aris ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (24/5/22).

Kehadiran Abdul Aris disambut Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar, Mhd Tavip dan jajarannya serta Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Kemudian, Dirkamtib melakukan kontroling di areal kantor juga secara mendadak mengadakan tes urine bagi para Pegawai/Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Dirkamtib di ruang aula Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Baca juga: 400 Warga Binaan Lapas Siantar Vaksinasi Covid-19, Wakil Bupati Janji: Upayakan Seluruh WBP Divaksin

“Saya mengapresiasi Lapas ini, banyak perubahan yang terjadi. Tata ruang dan tata letak sudah bagus, jumlah pegawai sudah banyak berbeda dari tahun sebelumnya. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar petugas selalu menjalin keakraban dengan warga binaan maupun sesama pegawai,” katanya.

Dia juga menambahkan agar petugas juga selalu menjalin kerjasama kepada Institusi Pemerintahan, Aparat Penegak Hukum, Lembaga Kontrol Sosial (LSM) dan Media (Wartawan). Hal ini dimaksudkan untuk mempertegas serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban lapas yang baik, hingga terwujud kondusifitas yang mumpuni. Abdul Haris juga menyampaikan tentang etika dan moral sebagai ASN serta arahan terkait keamanan dan ketertiban kepada pegawai/petugas Lapas yang hadir.

“Pemasyarakatan bukan statis tapi dinamis selalu bergerak mengikuti perkembangan.Tiap detik, tiap menit akan berubah. Untuk itu jangan mudah terpengaruh, ingat selalu slogan Lapas tetap waspada. Mari kita jaga marwah kita, jangan sampai kita menjadi bagian dari masalah yang ada di unit kerja kita,” katanya.

Dia mengajak mewujudkan masyarakat maju dengan tiga kunci yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), tetap jaga agar alat komunikasi tidak masuk ke kamar hunian, karena barang tersebut bisa saja digunakan warga binaan permasyarakatan (WBP) sebagai alat untuk melakukan transaksi narkoba, penipuan online dan lain lain.

Baca juga: 220 Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Siantar Telah Direhabilitasi Narkotika

“Jangan menjadi orang yang membantu melakukan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tegas Dirkamtib.

Di akhir arahannya, ia berharap dan mengajak petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar agar kebiasaan yang salah jangan dijadikan budaya,akan tetapi biasakan dan budayakan lah yang benar. Dia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai/petugas lapas untuk selalu memantau setiap WBP yang menjadi Tahanan Pendamping (Tamping).

“Awasi setiap gerak gerik tamping, jangan abai dan jangan lengah, pelarian sering terjadi dan berawal dari rencana tamping itu sendiri. WBP yang akan dijadikan Tamping semua harus melalui sidang TPP terlebih dahulu,” tutup Dirkamtib. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles