8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Peduli Mudik Idul Fitri 1442 H, STTC Dirikan 38 Pos Pengamanan di Sumut

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penyebaran virus corona di dunia termasuk Indonesia masih menjadi ancaman yang sangat serius. Upaya mengatasinya tidak semata menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga peran masyarakat termasuk kalangan pengusaha sangat dibutuhkan. Agar kita semua mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana dianjurkan pemerintah.

Konsekwensi dari bahaya pandemi Covid-19 itu, mau tak mau pemerintah dengan sangat terpaksa membuat kebijakan berupa larangan mudik lebaran. Tujuannya tak lain demi kepentingan dan keselamatan kita bersama, agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir dan tidak menyebar ke berbagai daerah.

Langkah antisipasi yang diambil pemerintah, adalah, membangun/mendirikan pos-pos pengamanan dan penyekatan di seluruh daerah kabupaten/kota. Untuk mengawasi warga masyarakat agar tidak mudik, dan membangun pos pengamanan ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga: Bupati Langkat: Jangan Mudik, Pejabat Dilarang Open House

Empati itu mungkin dirasakan oleh pengusaha PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) Pematangsiantar, yang tanpa pamrih memberikan bantuannya dengan mendirikan 38 Pos Pengamanan yang tersebar di sembilan wilayah hukum Polres yang ada di Sumatera Utara.

Humas PT STTC, Erdi Winata SE kepada wartawan mistar.id, Kamis (6/5/21) sore membenarkan, bahwa pihak STTC mendirikan sebanyak 38 Pos Pengamanan di sembilan wilayah Polres se jajaran Polda Sumatera Utara.

Pos-pos pengamanan itu digunakan untuk membantu petugas gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri serta petugas sipil dalam pengamanan mudik Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Hasil Survei, 18,9 Juta Warga Tetap Nekat Mudik Meski Dilarang

Keseluruhan Pos Pengamanan Mudik Idul Fitri 1442 H itu, berada di wilayah hukum Polres Asahan sebanyak 5 titik, Polres Batu Bara 2 titik, Polres Pematangsiantar 5 titik, Polres Samosir 5 titik, Polres Sergei 5 titik.

Selanjutnya, di wilayah hukum Polres Simalungun 9 titik, Polres Tanah Karo 3 titik, Polres Tanjung Balai 1 titik, dan terakhir di Polres Tebing Tinggi 3 titik.

Juru bicara PT STTC itu berharap, agar perayaan Idul Fitri dapat membahagiaan seluruh lapisan masyarakat, terkhusus bagi umat muslim yang merayakannya setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Baca Juga: Sumut Akan Tiadakan Mudik Lokal

“Kita harapkan perayaan Idul Fitri 1442 H dapat membahagiakan semua lapisan masyarakat. Semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingga semua masyarakat dapat beraktifitas normal kembali,” kata Erdi.

Erdi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik, tapi tetap berada di rumah. Karena potensi mudik, sangat memungkinkan terjadinya klaster baru di tempat mudiknya. Bisa saja kita tidak menyadari, telah kontak dengan orang yang terpapar covid, kemudian kita jadi media penyebarannya sehingga terjadi klaster baru.

“Mari kita untuk tidak mudik, agar kampung halaman aman dan bersih dari pandemi Covid-19, sehingga tidak menimbulkan klaster baru virus corona,” ujar Erdi mengakhiri.(maris/hm02)

Related Articles

Latest Articles