8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pasca Pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2022 Diskors, Kegiatan di DPRD Siantar Kosong

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diskors tanpa batas waktu yang ditentukan, kegiatan di DPRD Kota Pematangsiantar mengalami kekosongan.

Seperti disampaikan Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Eka Hendra ketika dikonfirmasi Mistar, pada Rabu (15/9/21). “Masih belum ada, masih kosong, tapi sebagian (anggota DPRD) ada yang melakukan konsultasi,” ujarnya.

Masih kata Hendra, pada tanggal 20 September 2021, DPRD akan mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2021. “Pembahasan ini akan dilaksanakan sampai 28 September 2021,” ungkapnya.

Baca juga: Diskor Tanpa Batas Waktu, Bagaimana Nasib KUA-PPAS APBD Siantar Tahun Anggaran 2022?

Sementara itu, berdasarkan pantauan di ruangan kantor Komisi I, Komisi II dan Komisi III serta di ruang rapat gabungan komisi, tidak ada kegiatan meski tiap-tiap pintu ruangan tersebut tampak dalam keadaan terbuka.

Kegiatan yang terlihat hanya ada di ruangan fraksi Demokrat. Sesuai keterangan Sekretaris Fraksi Demokrat, Metro Bodyart Hutagaol, kegiatan yang mereka lakukan di ruangan fraksi itu adalah mengkonsep surat untuk menyikapi pembahasan KUA-PPAS yang ditunda.

Baca juga: Pendapatan Berkurang Rp24,24 M, Wali Kota Siantar dan DPRD Teken KUA-PPAS P-APBD 2021

“Fraksi Demokrat mendukung untuk melanjutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022,” ungkap Metro diamini Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematangsiantar, Ilhamsyah Sinaga yang saat itu memdampingi Metro. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles