9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pandemi Covid-19, 775 Pekerja Di Siantar Dirumahkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Akibat pandemi Covid-19 sebanyak 775 pekerja dari 38 perusahaan di Kota Pematangsiantar telah dirumahkan. Sebagian besar berasal dari sektor perhotelan, rumah makan, dan tempat hiburan.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan (HIPK) Dinas Tenaga Kerja Pematangsiantar Jansarden Damanik, jumlah tersebut belum final. “Masih data sementara yang kami terima per tanggal 30 April 2020,” ujarnya, Rabu (13/5/20).

‘Merumahkan’ pekerja atau furlough (cuti sementara, red) adalah istilah dalam dunia perburuhan yang sebenarnya tidak dikenal dalam Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam praktiknya, kebijakan ini adalah meliburkan atau membebaskan pekerja untuk tidak melakukan pekerjaan sementara waktu.

“Sebab, terlepas dari situasi pandemi saat ini yang mengakibatkan ekonomi kacau, banyak perusahaan tidak beroperasi, akibatnya pendapatan pun tidak sebanding dengan pengeluaran,”ucapnya.

Dia menegaskan, bahwa dalam hal merumahkan bukan ke arah PHK. Bahkan beberapa pengusaha masih tetap membayar upah para pekerja yang dirumahkan tersebut, meskipun tidak secara penuh. Hal ini sebelumnya telah dirundingkan dengan serikat pekerja atau pekerja itu sendiri.

Seperti Rita (32), salah satu pekerja di bidang perhotelan ini menerima ketetapan perusahaan tempatnya bekerja untuk tidak bekerja penuh seperti biasanya.

“Saya menerima kebijakan tempat saya bekerja. Saya juga mengerti, pendapatan perusahaan lagi sepi, karena berkurangnya pelanggan akibat Covid ini. Saya masih bersyukur bisa digaji 50%, daripada tidak ada sama sekali,”ungkapnya.

Lain halnya denga Jefri, pegawai di salah satu rumah makan di kota ini. Katanya, hampir sebulan ini Ia beserta 9 orang lainnya sudah dirumahkan tanpa diberi gaji. “Alasan perusahaan karena pemasukan merosot banyak, sehingga tidak sanggup bayar gaji pegawai. Tapi kami di shif masuknya. Jadi, bulan depan ada yang dirumahkan, kami masuk lagi,”ucapnya.

Penulis : Yetty
Editor : Jelita Damanik

Related Articles

Latest Articles