7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Orangtua Mengeluh Anaknya Cuma Sekali Tatap Muka di Sekolah, Ini Tanggapan Cabdisdik Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mayoritas orangtua menyambut baik pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Pematangsiantar. Pelaksanaan pembelajaran secara langsung itu dilakukan dengan sejumlah aturan.

Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga pelaksanaan PTM terbatas bagi setiap siswa yang hanya dua hari dalam satu minggu.

Sayangnya, menurut pengakuan salah satu orang tua murid yang sekolah pada salah satu sekolah tingkat atas yang berada di Jalan Pane tersebut tidak sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 188.54/39/INST/2021 tentang PTM Terbatas.

Baca Juga:Kerumunan Siswa Pulang Sekolah, Cabdisdik Siantar: Kami Akan Evaluasi

“Salah satu poin dalam Ingub itu menyatakan bahwa jumlah jam pelajaran PTM Terbatas diatur sebanyak dua kali seminggu dan dua jam per hari dengan durasi 60 menit. Kok anak saya hanya masuk sehari dalam seminggu. Sedangkan sekolah lain tidak begitu,” kata pria yang identitasnya tidak ingin disebutkan, Kamis (14/10/21).

Menyikapi masalah ini, Kasi SMA dan PK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Dinas (Cabdis) di Siantar Drs Hamonangan Aruan ditemui di ruang kerjanya mengatakan, seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara sangat konsisten menjalani PTM terbatas sesuai dengan Ingub.

“Bahkan, sebelum PTM terbatas dilakukan, semua sekolah sudah melakukan simulasi terlebih dahulu. Kami baru kali ini dapat kabar seperti ini,” ujar Aruan.

Sebenarnya, kata Aruan, setiap siswa sebelum mengikuti PTM terbatas, orangtua diberi kebebasan untuk memilih anaknya bisa masuk tatap muka atau mengikuti pembelajaran secara daring.

Baca Juga:PTM Terbatas Dibolehkan di Siantar, Ini Syaratnya Sesuai Instruksi Wali Kota

Pada pelaksanaan PTM terbatas saat ini, sudah diatur mekanismenya sesuai dengan Ingub Sumut, Instruksi Kementerian Dalam Negeri (inmendagri), dan juga SKB 4 Menteri yang sebelumnya dikeluarkan.

Ketika sesi wawancara berlangsung, Aruan langsung menghubungi salah satu guru wali kelas di sekolah yang bersangkutan. “Kami melakukan PTM terbatas sesuai dengan Ingub yang sudah ditetapkan, Pak. Setiap kelas masuk dua kali dalam seminggu. Seperti, kelas X masuk Jumat -Sabtu, untuk kelas XI di hari Rabu – Kamis. Sedangkan kelas XII pada hari Senin – Selasa. Masuk dengan dua jam per harinya,” terang salah satu guru di sekolah tersebut ketika dihubungi langsung oleh Kasi SMA dan PK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara cabang dinas (Cabdis) di Siantar.

Aruan berpesan pada orangtua agar mengklarifikasi hal itu ke sekolah anak tersebut agar bisa lebih jelas. Bisa saja anak tersebut salah ataupun lupa akan jadwal pembelajarannya. “Di sini tidak ada salah dan benar. Hanya saja PTM terbatas yang baru saja dibuka ini mungkin butuh waktu untuk beradaptasi kembali di lingkungan sekolah. Sebab, sudah setahun lebih anak didik belajar di rumah secara daring,” pungkasnya. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles