7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Operasi Yustisi Digelar di Siantar, 20 Warga Kedapatan Tak Pakai Masker

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepolisian Pematangsiantar bersama kelompok organisasi masyarakat menggelar razia atau Operasi Yustisi di beberapa ruas jalanan di Pematangsiantar.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan pihak kepolisian dan Bankom Raya itu bertujuan guna mengingatkan tentang bahaya Covid-19, dan sekaligus agar masyarakat menyadarinya serta menjaga kesehatan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Operasi Yustisi gabungan yang berlangsung pada, Selasa (19/1/21), di beberapa ruas jalanan di Kota Pematangsiantar dipimpin Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis, didampingi Kepala Bankom Raya Muhammad Muchlis Lubis.

Baca Juga:Operasi Yustisi Covid-19, Polres Siantar Gandeng Pramuka Saka Bhayangkara

Tak sedikit warga Kota Pematangsiantar yang terjaring Operasi Yustisi itu. Mereka yang terjaring dan mengabaikan dengan tidak memakai masker diberi tindakan teguran berupa memegang spanduk berukuran kecil bertuliskan “Saya Malu Sebagai Warga Siantar Tidak Memakai Masker”.

Operasi Yustisi menyasar warga yang berada di seputaran Pos Polisi Pasar Horas dan Jalan Merdeka, tepatnya di persimpangan Jalan Dr Wahidin dan di beberapa ruas jalanan lainnya di Pematangsiantar.

Kepala Bankom Raya Muchlis Lubis ketika bersama Kapolsek Siantar Barat melalukan operasi ini mengaku, menemukan 20 masyarakat Pematangsiantar tidak menerapkan protokol kesehatan berupa tak pakai masker.

Baca Juga:Menolak Operasi Yustisi, Pengusaha Hiburan Diminta Patuhi Aturan Prokes

“Tadi saat Operasi Yustisi, 20 masyarakat terjaring tidak pakai masker. Dalam Operasi Yustisi ini, petugas kepolisian dan Bankom Raya bersikap proaktif, humanis dalam menyampaikan pemahaman bahayanya Covid-19,” ungkap Muchlis Lubis pada Mistar.

Selain humanis menyampaikan tentang bahayanya Covid-19, Operasi Yustisi yang digelar tersebut juga mengedukasi masyarakat pentingnya menjaga kesehatan dari Covid-19 yang pada saat ini menjadi momok di seluruh penjuru negara.

“Tadi kita mengedukasi warga, sosialisasi kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 yang bertujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pematangsiantar, serta tempat tempat keramain,” jelasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles