8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Oknum Camat Pemko Siantar Ambil Honor Pejabat Terdahulu Menuai Konflik, Inspektorat Bertindak

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dipanggil Inspektorat, terkait masalah mengambil hak honor Pelaksana tugas (Plt) Camat Siantar Sitalasari terdahulu.

Kedua ASN yang dipanggil Inspektorat Pemko Pematang Siantar itu yakni, Syahrul Ramadhan Pane Camat Siantar Sitalasari saat ini, dan Abdiriadi Siregar camat terdahulu.

Keduanya dimintai keterangan terkait di mana Syahrul Ramadhan Pane mengambil hak honor Plt camat terdahulu, Abdiriadi Siregar.

Diketahui, konflik antar keduanya berawal tatkala mantan Camat Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar Abdiriadi hendak mengambil honornya Rp4,4 juta. Uang tersebut upahnya resmi selama penanganan jalan tol Trans Sumatera di wilayahnya.

Baca Juga:Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap, Polisi Temukan Ganja dari Tangannya

Honor dengan jumlah Rp4,4 juta tersebut diperoleh dua bulan kerja (Januari-Februari 2022), yang per bulannya bernilai Rp2,2 juta. Disampaikan Abdiriadi, pada akhir Februari 2022, dia sendiri sudah tak lagi menjabat sebagai Plt Camat di Siantar Sitalasari.

“Jadi per 28 Februari 2022 aku kan diganti, Bang. Beliaulah yang menjabat sebagai Plt Camat Siantar Sitalasari. Nah, uang itu gak tiap bulan diterima. Jadi dirapel bahasanya,” kata Abdiriadi ke wartawan, Senin (5/12/22).

Beberapa bulan kemudian, honor yang dari pembebasan lahan tol dicairkan, pada masa jabatan Syahrul Ramadhan Pane. Lalu, honor diterimanya tanpa sepengetahuan atau pemberitahuan ke Abdiriadi lebih dahulu.

“Bulan lalu honor tersebut cair. Tetapi langsung diterima beliau. Waktu saya minta katanya uangnya sudah diserahkan kepada istrinya di dalam amplop tanpa membukanya,” cerita Abdiriadi, seraya mengatakan belum ada itikad baik dari yang bersangkutan.

Baca Juga:Terdakwa Penggelapan Mobil Sin Guan Divonis 2,5 Tahun, Sang Istri Histeris

Bahkan, WhatsApp miliknya pun diblokir setelah menanyai haknya tersebut. Terpisah, ketika dikonfirmasi, Syahrul Ramadhan Pane Camat Siantar Sitalasari mengatakan, honor tersebut dibayarkan sesuai dengan berdasarkan kegiatan. Dan, honor tersebut pun dicairkan di Tebing Tinggi oleh pihal tol.

“Bapak kan di bulan dua menjadi Plt di sini Camat Siantar Sitalasari. Bapak ada rapat di Medan, jadi mereka inikan memberikan honor berdasarkan kegiatan, jadi cairlah honor ini entah bulan berapa itu. Kalau bapak definitif, cair lah di Tebing dari pihak tol,” ujar Syahrul yang dikonfirmasi, Senin (5/12/22).

Dikatakannya kembali, biasanya, pihak tol lebih jelih. Dari kapan dan kapan dirinya menjadi camat di Siantar Sitalasari.

“Jadi honor yang bapak tandatangani selama bapak, ya bapak ambil memang uangnya, kebetulan bapak banyak kebutuhan. Jadi bapak kasih lah sama istri bapak, anak bapak mau wisuda kemarin,” ungkapnya.

Baca Juga:Terlibat Penggelapan Sepeda Motor, Putra Warga Tebing Tinggi Inap di Polres

Dikatakan Syahrul Ramadhan Pane lagi, bahwa Abdiriadi Siregar ketika itu tidak lagi menjabat sebagai Camat Siantar Sitalasari.

Dia juga mengatakan, honor camat dari tol itu sudah cair. Lalu, Abdiriadi mengatakan kepada Syahrul tidak dapat bagian. Dan Syahrul pun menjawab kalau dirinya mengambil atas nama dirinya saja.

“Bantulah aku Bang, susah kali aku. Ya sudah nanti kalau ada rezeki abang, abang kasih. Terus dia (Abdiriadi) maksa, kalau bisa minggu depan la bang katanya. Minggu depan janganlah, saya bilang. Uang saya belum ada,” ujarnya.

Karena ditanya-tanya terus, Syahrul pun mengakui telah memblokir namanya Abdiriadi. Dikatakannya lagi, ada juga pihak tol yang mengonfirmasi dirinya.

Syahrul pun meminta agar pihak tol menyuruh Abdiriadi datang dan menemui dirinya di kantor. Sampai saat ini, Abdiriadi tidak ada menemuinya.

Baca Juga:Terdakwa Penggelapan SHM Rajes Ahmad Divonis Lepas, Jaksa Ajukan Kasasi

“Karena ditanya-tanya ya diblokir lah nama dia. Tapi di Wa nya itu, dia ngomong sama orang tol. Ku laporkan ke media segala macamlah ada. Dia gitu sama pihak tol. Ya aku bilang lagi agar menemui saya lagi. Belum ada kami ketemu sampai saat ini,” ungkapnya.

Disampaikan Syahrul kembali, selama Abdiriadi Siregar menjabat camat di Siantar Sitalasari, banyak kas bon yang ditinggalkan. Menurut Syahrul, dialah yang melunasi kas bon tersebut.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar Hery Okstarizal menyampaikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap keduanya ASN tersebut. Pihaknya pun memediasi camat dan mantan Camat Siantar Sitalasari tersebut.

“Sudah dilakukan klarifikasi, akan segera diselesaikan oleh keduanya,” pungkas Hery Okstarizal.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles