4.6 C
New York
Monday, March 25, 2024

Odong-odong Diharapkan Jadi Bagian Wisata Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Belakangan ini keberadaan kendaraan odong-odong yang melanggar sejumlah pasal Undang-Undang Lalu Lintas menjadi bahan perbincangan dalam Forum Grup Diskusi yang digelar Polres Pematangsiantar, pada Senin (1/3/21).

Forum tersebut dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar dan Kasat Lantas AKP M Hasan juga Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah beserta jajarannya dan para pengurus organisasi ‘Motor Gembira’ atau Odong-odong bersama sejumlah wartawan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Esron Sinaga menjelaskan awal keberadaan kendaraan odong-odong di Kota Pematangsiantar. “Odong-odong ini dulu, awalnya saya belum jadi Kadis Perhubungan, tahun 2009-2010, saat itu Walikota RE Siahaan,” tuturnya.

Baca juga: Dianggap Menyalahi Aturan, Kapolres dan Wali Kota Siantar Sepakat Odong-odong Tidak Beroperasi Sampai Ada Regulasi

Awalnya, kata Esron, walikota menginginkan bagaimana menciptakan suasana Kota Siantar ini menjadi kota wisata sesuai yang diatur dalam Undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu kendaraan yang ditarik oleh hewan seperti kuda.

“Itulah awalnya. Dulu ini sudah berjalan, tapi mungkin karena (biaya) operasionalnya para pemilik kuda mahal, sehingga tidak berjalan lancar. Akhirnya, bagaimana menciptakan suasana kota siantar supaya bisa hidup, supaya orang Siantar bisa menikmati Siantar ini. Ada muncul sesuatu yang namanya odong-odong, berkeliling-keliling dengan lampu-lampu yang didesain. Itulah awalnya, jadi tahun 2009-2010 itu sudah main odong-odong,” tutur mantan Kepala Perijinan Kota Pematangsiantar itu.

“Tetapi di proses perjalanan, ada mungkin sesuatu hal yang tidak pas di dalam operasionalnya. Seyogianya, ketika ini sudah menjadi suatu ketetapan sah yang diatur dalam regulasi siantar, harus ada aturan-aturan yang harus diikuti. Jadi domainnya pada saat itu dinas pariwisata. Kalau memang ini menjadi suatu sarana untuk menciptakan suasana kota wisata siantar ini, mari kita buat solusi terbaiknya,” tukasnya.

Sementara itu, sekretaris pengurus komunitas odong-odong ‘motor gembira’, Mulyadi Sabil, menyebutkan jumlah total semua odong-odong motor gembira yang terdaftar di komunitas itu sebanyak 26 unit.

Baca juga: Odong-odong Diminati di Balige

“Jenis kereta api 12 unit, jenis VW mobil kodok 10 unit, jenis mobil 4 unit. “Namun di lapangan, belum pernah saya lihat jalan semua, yang aktif kurang lebih 15 unit. Kalau hari biasa, paling hanya 10 unit yang jalan. Pada hari Sabtu dan Minggu yang agak ramai, itu yang saya pantau di lapangan,” ungkapnya.

Odong-odong motor gembira, kata Mulyadi, pada Senin sampai Jumat beroperasi mulai jam 16.00 WIB sampai jam 22.00 WIB. Di Sabtu dan Minggu, beroperasi mulai siang. Dalam pengoperasiannya, mereka berupaya meminimalisir kemacetan arus lalu lintas, dengan menata rute odong-odong motor gembira. Dan dalam beroperasi selalu mengutamakan keselamatan.

“Kami berharap agar motor gembira odong-odong ini bisa menjadi bagiam dari pariwisata Kota Pematangsiantar. Bagian dari sesuatu yang bisa menghidupkan suasana di Kota Pematangsiantar,” ujarnya. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles